KPU Dalam Berita

1545

RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PILKADA 2024

Pangkalpinang, babel.kpu.go.id - KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (21/9) Bertempat di ruang rapat Kesbangpol Prov.Kep.Babel, rakor tersebut dihadiri Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Kepala Kesbangpol, Anggota KPU Babel Husin (Divisi Teknis) Deni (Divisi Hukum), Sekretaris KPU Babel dan jajaran, Bawaslu Babel serta Forkopimda lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk menyinkronkan anggaran yang diajukan KPU Se-Provinsi Kep. Babel dalam pemilukada nantinya. Acara disambut oleh Kepala Kebangpol Prov.Kep.Babel Toni Batubara dan dibuka oleh Staf Ahli Gubernur bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Rofiko. Rofiko mengatakan rakor ini penting dilakukan sebagai upaya persiapan terutama terkait mempersiapkan anggaran untuk pelaksanaaan pemilu dan pemilihan serentak. "Untuk itu dalam kegiatan ini kami undang KPU, Bawaslu, Bapeda serta Stakeholder lainnnya," terang Staf Ahli Gubernur bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Sementara itu Kepala Kesbangpol Babel dalam arahannya mengatakan kalau Pemprov Bangka Belitung akan selalu mensuport pelaksanakan pemilihan umum dan pemilihan serentak. Diakui beliau bangsa yang besar itu dihasilkan oleh pemimpin besar dan pemimpin besar merupakan hasil suatu mekanisme yang baik dalam hal ini pemilu. "Untuk itulah kami akan selalu mensuport dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak ini," tambahnya. Acara dilanjutkan dengan pemaparan Materi Oleh Anggota KPU Babel Divisi Teknis (Husin). Husin memberikan informasi lebih jelas dan lengkap terkait langkah langkah tentang kesiapan dalam menghadapi pemilihan serentak 2024. #KPUBabel #KPUMelayani #PemiluSerentak2024


Selengkapnya
1771

KPU BABEL LAKUKAN KLARIFIKASI TANGGAPAN MASYARAKAT

#SeperadikPemilih, KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan Klarifikasi terkait laporan dari masyarakat yang tidak pernah mendaftar sebagai anggota partai politik (parpol), namun nama dan nomor induk kependudukan (NIK) nya tercantum di SIPOL sebagai anggota parpol. (9/12) Klarifikasi tanggapan masyarakat ini adalah untuk memastikan apakah yang bersangkutan benar anggota dari salah satu partai atau tidak,  karena masyarakat yang dilakukan klarifikasi ini identitasnya tercantum sebagai anggota Partai Politik di dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, KPU Babel melakukan klarifikasi ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Pangkalpinang atas 6 Pegawai (PHL) yang identitasnya tercantum kedalam SIPOL.  Selanjutnya dari hasil klarifikasi yang dilakukan, KPU Babel akan membuat Berita Acara yang nantinya akan disampaikan ke KPU RI untuk diproses lebih lanjut agar nantinya dilakukan penghapusan identitas masyarakat tersebut oleh Partai Politik yang bersangkutan di dalam SIPOL.  Dalam kegiatan Klarifikasi tersebut, Kabag Teknis KPU Babel, Saharullah menjelaskan bahwa masa tanggapan masyarakat terhadap keanggotaan parpol ini dibagi menjadi empat termin, mulai dari tanggal 1 Agustus-14 September termin pertama, 15 September-12 Oktober termin kedua, 15 Oktober-9 November termin ketiga dan 10 Nopember-7 Desember termin keempat. #KPUBabel #KPUMelayani #PemiluSerentak2022  


Selengkapnya
1861

BAWASLU LAKUKAN UJI PETIK DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (DPB)

Pangkalpinang, babel.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadiri Acara Bawaslu Kota Pangkalpinang yang lakukan Uji Petik atau yang sering dikenal dengan sebutan verifikasi faktual guna memastikan data pemilih yang terdapat di Kota Pangkalpinang khususnya daerah perbatasan dengan kabupaten agar tidak kehilangan hak pilihnya pada saat Pemilu/Pemilihan tahun 2024 mendatang. Dalam sambutannya,Ketua Bawaslu Babel, Edi Irawan menjelaskan tentang elemen penting yang perlu diperhatikan dalam kegiatan uji petik. “ Kita tetap memperhatikan elemen penting, diantaranya: pemilih pemula, pemilih baru, pemilih pindah masuk/ keluar, dan pemilih yang telah meninggal dunia. Misalnya, apakah pemilih yang pindah atau meninggal dunia itu sudah dicoret atau belum? “ papar Edi Uji Petik dari Bawaslu Kota Pangkalpinang terkait daftar pemilih perbatasan, mengambil ada 85 sampel dari beberapa kategori diantaranya pemilih pemula, pemilih baru, pemilih pindah masuk/ keluar, dan pemilih yang telah meninggal dunia yang berdomisili di daerah perbatasan, 3 daerah kabupaten/Kota tersebut yaitu Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka dan Kabupaten Bangka Tengah. Ada 9 tim yang akan diturunkan untuk melakukan uji petik ini. Ketua KPU Babel, Davitri dalam sambutannya mengatakan "tentu sinergisitas ini kita mulai, 14 juni 2022 KPU sudah meluncurkan tahapan dan ini semua demi untuk mensukseskan pemilu 2024 di bumi serumpun sebalai ini, " imbuhnya. Uji Petik ini dalam rangka untuk mempersiapkan Daftar Pemilih dalam menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024.   #KPUBabel #KPUMelayani #PemiluSerentak2024


Selengkapnya
1729

PENYELENGGARAAN PEMILU SEBAGAI INVESTASI

PENYELENGGARAAN PEMILU SEBAGAI INVESTASI Bagi banyak pandangan, pendanaan Pemilu seringkali dianggap menguras keuangan Negara. Penyelenggaraan Pemilu (Presiden dan Legislatif) bersumber dari APBN, serta Pemilihan Kepala Daerah yang bersumber dari APBD, selalu menjadi momok yang diperbincangkan publik. Apalagi saat ini, ketika kondisi pandemik, maka anggaran Negara akan terfokus untuk mengatasi permasalahan kesehatan dan pemulihan ekonomi rakyat yang terimbas pandemik.   Untuk mempersiapkan Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024, KPU telah mengajukan kebutuhan anggaran sebesar 76,6 Triliun Rupiah yang bersumber dari APBN dan 26,2 Triliun Rupiah dari APBD, atau total 102,8 Triliun Rupiah untuk 4 (empat) tahun anggaran 2022 sd 2025. Angka ini masih dianggap terlalu fantastis oleh berbagai pihak, ditengah kondisi keuangan Negara yang belum stabil mengatasi prioritas pembangunan nasional lainya. Namun, dalam perspektif yang berbeda, anggaran Penyelenggaran Pemilu mestinya dianggap sebagai sebuah investasi. Karena kegagalan penyelenggaran Pemilu akan berakibat pada resiko hancurnya tatanan kehidupan politik dan demokrasi Indonesia. Anggaran Negara yang telah digunakan untuk pembangunan diberbagai sektor, akan mengalami kerusakan ketika Pemilu gagal menghasilkan suksesi kepemimpinan nasional dan daerah yang legitimate. Ancaman konflik horizontal, dan pengakuan dunia internasional terhadap demokrasi Indonesia merupakan resiko gagalnya Pemilu di Indonesia. Resiko kerugian bangsa dan Negara Indonesia akan lebih besar nilainya, jika dibandingkan dengan jumlah anggaran yang akan alokasikan untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Bahkan keutuhan dan eksistensi NKRI menjadi taruhan, ketika penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan seretak Tahun 2024 gagal. Padahal, semua progam pembangunan yang dilakukan saat ini adalah demi keutuhan NKRI. Menjadi ironis, ketika semua daya dan upaya pembangunan untuk integrasi bangsa, harus dipertaruhkan dengan resiko kegagalan demokrasi hanya karena kita mengabaikan investasi jangka panjang untuk keberlanjutan Indonesia sebagai sebuah Negara yang berdaulat. Strategi investasi Negara dalam pendanaan penyelenggaraan pemilu yang dilakukan KPU adalah melalui penguatan berbagai program prioritas nasional dalam aktivitas persiapan dan penyelenggaraan Pemilu. Sehingga anggaran penyelenggaran Pemilu 2024, tidak semata-mata hanya sebatas membiayai teknis penyelenggaraan   Pemilu yang habis pakai, namun berkontribusi pada berbagai program prioritas nasional yang pada ujungnya merupakan investasi integrasi NKRI dalam jangka panjang. Pemulihan Ekonomi Nasional Salah satu focus anggaran Pemerintah disaat dan pasca pandemik Covid-19, adalah pemulihan ekonomi nasional, antara lain melalui peningkatan daya beli dan prokduktivitas rumah tangga. Upaya ini dilakukan melalui stimulus bantuan kepada masyarakat dan investasi padat karya. Dalam skema anggaran KPU untuk Pemilu dan Pemilihan 2024, juga merupakan bagian dari program prioritas pemulihan ekonomi nasional. Dari total anggaran penyelenggaran Pemilu dan Pemilihan 2024, tercatat 52 Triliun Rupiah dialokasikan untuk honor/gaji bagi sekitar 8 (delapan) juta orang aparatus KPU. Artinya, 51 % anggaran Pemilu dan Pemilihan kembali kepada masyarakat (Penyelenggara Pemilu dari pusat hingga desa/kelurahan dan TPS), dan menjadi bagian dari peningkatan daya beli dan prokduktivitas rumah tangga untuk 4 Tahun (2022, 2023, 2024 dan 2025). Selain alokasi 51 % anggaran kembali kepada masyarakat, penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan juga menstimulus usaha padat karya masyarakat kecil dan menengah, melalui aktivitas kepemiluan antara lain pencetakan, printing dan usaha lainya yang mendukung kampanye dan sosialisasi pemilu/pemilihan. Kesadaran Politik Masyarakat Peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia merupan program prioritas pembangunan Indonesia. Dalam pengagaran Pemilu, investasi sumber daya manusia juga merupakan bagian penting dengan menciptakan penyelenggara pemilu yang merupakan aparatus KPU sekitar 8 (delapan) juta orang yang memahami demokrasi sebagai intrumen integrasi bangsa. Selain itu, adanya aktivitas pendidikan politik kepada masyarakat yang dilakukan peserta pemilu baik Partai Politik, pasangan Calon Presiden/Wapres, Kepala Daerah/Wakada dan calon Anggota Legislatif, menjadi bagian penting dalam peningakatan kesadaran politik masyarakat. Peningkatan sumber daya manusia dalam pemilu merupakan investasi program peningkatan kapasitas untuk aparatus penyelenggara pemilu, masyarakat ataupun para calon pemimpin bangsa dalam hal pemilu dan demokrasi. Investasi sumber daya manusia ini pada dasarnya untuk membentuk karakter bangsa melalui masyarakat yang melek politik dengan baik dan benar. Teknologi Informasi Di era digitalisasi secara global saat ini, Pemerintah Indonesia melakukan berbagai program prioritas nasional yang terkait dengan tekhnologi informasi untuk mempercepat   pelayanan publik dan transformasi ekonomi nasional. Program digitalisasi nasional melalui tekhnologi informasi dan komunikasi, dilaksanakan oleh semua sektor pembangunan. Tujuannya adalah agar masyarakat dan pemerintah cepat adaptif terhadap lingkungan global dalam berbagai sendi kehidupan. Dalam hal tekhnologi informasi, pendanaan penyelenggaran Pemilu 2024 menjadi bagian penting dan strategis. Selain mendorong infrastruktur tekhnologi informasi dan komunikasi kepemiluan diseluruh wilayah Indonesia, KPU juga berkontribusi dalam peningkatan kualitas kepercayaan publik terhadap kebijakan yang berbasis dari tekhnologi informasi. Setidaknya akan ada sekitar 1 (satu) juta titik TPS yang melakukan digitalisasi proses dan hasil Pemilu/Pemilihan, yang dioperasionalisasikan oleh 8 (delapan) juta orang aparatus KPU dalam waktu yang sama. Salah satu tantangan dalam adapatasi budaya digital ditengah masyarakat adalah kepercayaan publik. Oleh karenanya, KPU tidak hanya membangun sarana dan prasarana tekhnologi informasi yang dapat dimanfaatkan pasca Pemilu/Pemilihan, tetapi juga menciptakan budaya digital secara kolosal dalam pengambilan keputusan politik sebagai bagian pengejawantahan kedaulatan rakyat untuk memmperkuat integrasi bangsa. Pendapatan Negara Pendanaan untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, juga merupakan bagian dari investasi keuangan Negara. Salah satu item anggaran Pemilu/Pemilihan adalah untuk Logistik Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Dimana logistik Pemilu/Pemilihan menjadi Barang Milik Negara (BMN), yang tidak sepenuhnya barang habis pakai. BMN Logistik pemilu/pemilihan sebagian besar dapat dimanfaatkan kembali melalui mekanisme lelang pasca pemilu/pemilihan, sehingga menjadi bagian dari pendapatan keuangan Negara. Dalam catatan KPU hingga awal bulan November 2021, telah berkontribusi pada pendapatan keuangan Negara sekitar 200 Milyar Rupiah hasil lelang Logistik Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020. Catatan pendapatan Negara ini belum seluruh Logistik Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020 yang dilakukan lelang (sebagian sedang proses). Berangkat dari catatan – catatan singkat diatas, artinya anggaran penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan bukanlah anggaran yang habis pakai atau menghabur-hamburkan uang rakyat. Namun merupakan investasi yang dikeluarkan Negara untuk pengurangan risiko bencana demokrasi, sehingga dapat menyelamatkan aset yang bernilai lebih besar yakni integrasi bangsa dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (Bernad Dermawan Sutrisno, Sekjen KPU RI)


Selengkapnya
1680

BERBAGI ANTAR SESAMA, KPU PROVINSI BABEL SEMBELIH HEWAN KURBAN

Masih dalam suasana Hari Raya Idul Adha 1442 H yang jatuh pada 20 Juli 2021, pada Rabu (21/7) pagi Keluarga Besar KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan penyembelihan hewan kurban berupa sapi sebanyak 1 (satu) ekor bertempat di Halaman Kantor KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Penyembelihan hewan kurban disaksikan dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sekretaris dan seluruh jajaran staf sekretariat KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. “Tahun ini kami menyembelih 1 ekor hewan kurban yakni 1 ekor sapi. Alhamdulillah, semoga tahun kedepannya ada peningkatan lagi,” kata Davitri. Berkurban merupakan wujud syukur manusia kepada sang pencipta Allah SWT untuk selalu dekat dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Selain itu, berkurban juga mengajak serta mengajarkan kita untuk selalu berbagi antar sesama manusia. Daging kurban yang dibagikan ini kepada keluarga besar KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan warga sekitar. #KPUBabel #KPUMelayani


Selengkapnya