KPU Dalam Berita

95

Penyerahan Piagam Penghargaan KPU Penyelenggara

Penyerahan Piagam Penghargaan Kepada KPU Kabupaten Penyelenggara Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2020. ~Peringkat I Peningkatan Partisipasi Pilkada Serentak Tahun 2020 Diberikan Kepada KPU Kabupaten Bangka Tengah ~Peringkat II Peningkatan Partisipasi Pilkada Serentak Tahun 2020 Diberikan Kepada KPU Kabupaten Bangka Selatan ~Sosialisasi Pendidikan Pemilih Paling Inovatif Pilkada Serentak Tahun 2020 Diberikan Kepada KPU Kabupaten Bangka Barat ~Partisipasi Pemilih Perempuan Tertinggi Pada Pilkada Serentak Tahun 2020 Diberikan Kepada KPU Kabupaten Belitung Timur. #KPUBabel #KPUMelayani


Selengkapnya
69

RAPAT EVALUASI DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT) DAN PERSIAPAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (DPB)

Kegiatan Bimbingan Teknis harus tetap dan wajib dilakukan oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota baik itu secara daring ataupun secara langsung.   Mengatasi Permasalahan Pemilih yang belum melakukan Perekaman KTP Elektronik adalah dengan melakukan koordinasi langsung dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk kemudian melakukan perekaman KTP-Elektronik secara langsung atau dengan instilah jemput bola.   Proses Perkaman KTP Elektronik Di masing-masing Kabupaten/Kota saat ini masih terus berjalan dengan jadwal perkaman yang sudah disepakati oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota dan juga masing-masing Disdukcapil setempat.   Upaya yang dilakukan oleh KPU dalam rangka penuntasan perekaman KTP Elektronik oleh Dinas Dukcapil di semua daerah yang melaksanakan Pemilihan 2020 adalah dengan cara sosialisasi massif, mendorong pemilih, memfasiliatasi pemilih, monitoring dan pelaporan serta koordinasi dengan Disdukcapil.   Berbagai permasahan yang harus dihindari adalah bentuk penyalah gunaan wewenang dalam menyelenggarakan pemilihan umum khususnya terkait dengan dengan kebijakan-kebijakan yang dikeluarakan. Hal yang harus juga diperhatikan adalah masalah keilmuan yang harus kompeten dan dengan keahlian pemikiran yang mumpuni terlebih dengan keilmuan tentang perundang-undangan yang terkait dengan penyelenggaraan pemilihan umum. Selain itu yang tak kalah harus dimiliki adalah ilmu komunikasi, bagaimana cara berkomunikasi yang baik dan cara menyampaikan yang baik dari maksud dan tujuan penyampaian tidak salah pemahaman.   Sebagai perhatian khusus, masalah keilmuan tidak terpaku pada jenjang pendidikan terkahir yang diperoleh, namun tergantung dari kemampuan diri untuk meningkatkan kapasitas keilmuan yang diharapkan.   7. Menanggapi hal Adanya petugas KKPS yang juga merupakan mahasiswa dari Uneversitas Terbuka yang juga akan melaksanakan Ujian Akhir Semester pada tanggal 5 s.d. 9 Desember Tahun 2020 untuk dapat dikoordinasikan dengan pihak Universitas Terbuka untuk mencari sulusi terbaik.


Selengkapnya
94

FOCUS GROUP DISCUSSION ( FGD )

FOCUS GRUP DISCUSSION ( FGD ) PENYUSUNAN MATERI DAN ALAT PERAGA UNTUK PENDIDIKAN PEMILIH DAERAH PARTISIPASI RENDAH DAN DAERAH SUARA TIDAK SAH TINGGI DI PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG 14/10/2020 Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Davitri S.Pd) pada pukul 16.00 WIB. Acara ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Prov.Kep Babel, KPU Kabupaten Bangka Selatan, KPU Kota Pangkalpinang, Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR), Kesbangpol Prov. Kep. Babel dan Narasumber dari Direktur pasca sarjana IAIN SAS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bapak iskandar dan Rektor Universitas Bangka Belitung, Bapak Ibrahim. Berikut Cuplikan Risalah Rapat pada tanggal 14 Oktober 2020. Fahrurrozi, S.Ag ( Anggota KPU Prov. Kep. Bangka Belitung, Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat ) Sudah melakukan penelitian di lapangan apa saja yang menjadi persoalan dari beberapa paparan KPU Kabupaten Bangka Selatan indikatornya sudah bisa ditentukkan bahwa surat suara paling tinggi di Basel 13,5 % dalam pemilihan DPRD Provinsi, DPD Provinsi, DPD RI, angkanya tidak sinkron. Suara tidak sah untuk pemilihan presiden itu rendah artinya surat suara sah itu tinggi kemudian suara sah untuk DPRD Kabupaten/Kota itu tinggi sementara suara yang tidak sah nya dalam pemilihan DPRD Provinsi dan DPD RI yang membuat tidak simestris untuk itu suara yang tidak sah adanya ketidakpahaman pemilih cara mencoblos seharusnya kita melakukan survei penetilitan di lapangan untuk mendapatkan gambaran yang valid karena tidak mempunyai anggaran maka membaca kajian dari bapak Rektor UBB ( Bapak Ibrahim ).   Jaringan Pendidikan Pemilu Untuk Rakyat ( JPPR ) Di KPU Kabupaten Bangka Selatan sudah melakukan komunikasi termasuk DPT dan DPS Kabupaten ada peningkatan, di badan adhock untuk menetapi bagaimana di kondisi pandemi ini tingkat partisipasi menurun yang menjadi cacatan bersama dan tetap mensosialisasikan agar partisipasi dimasyrakat meningkat. Untuk KPU Kota Pangkapinang anggota adhoc nya harus mencari desa lain artinya demokrasi tidak menarik dan menjadi cacatan.   Direktur pasca sarjana IAIN SAS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Bapak Iskandar) Terkait dengan pemetaan sementara dan fakta datamelakukan penelitian di wilayah yang memiliki pertisipasi rendah meneliti langusng dijawab oleh digital ke sever, wilayah ini sangat sulit contoh KPU BASEL termasuk sistem digital menemui mereka pun sangat sulit bisa dipastikan karena karakteristik wilayah itu sendiri untuk itu kita harus memahami karakteristik wilayah tersebut, juga terindikasi oleh faktor usia jumlah surat suara terlalu banyak menyebabkan usia 50 keatas sebagain partisipasi memilihnya rendah untuk itu agar membuat alat peraganya harus sesuai usia agar kedepannya melakukan sosialisasi sesuai dengan umur mereka, dan juga tingkat kejenuhan dalam memilih nanti apakah ada jamnya ? sehingga tidak terjadi menunggu terlalu lama, dan terkait penyelidikan calon perlu sosialisasi pendidikan ke calon pemilih.   Rektor UBB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung   Perihal Partisipasi Dan Suara Tidak Sah Level partisipasi ; Apatis ( tidak mau memilih ), Sinis ( anti dunia politik ), Alienasi ( asing terhadap lingkungan politik ), Anomie ( tak tentu arah atau masih bingung memilih/tidak ) Kawula ( ikut-ikutan) Partisipatif ( sesuai dengan kewewanang ) Diskursif ( ikut serta dalam debat atau pertimbangan dalam memilih ) Diagnosis : Partisipasi Rendah ; Gejala apatisme ‘ biasa saja’ kegiatan politik tidak begitu istimewah Lemahnya magnet figur Volume aktifitas pemilih Gejala distribusi post-truth ( persefsi sendiri ) Diagnonis : Suara Tidak Sah ; Perubahan mekanisme pemungutan suara terkait soal medote penyoblosan Keragaman pemahaman Jangkauan sosialisasi terbatas Nervous personal problem Kerumitan proses                      Strategi Sosialisasi ; Metode ; Sosialisasi berbasis segmen pekerjaan Sosialisasi berbasis segmen usia Sosialisasi berbasis segmen hobi Sosialisasi berbasis kelas sosial/identitas Sosialisasi berbasis organisasi Media sosial ( video, parody ) Humanisasi TPS ( membuat suasana menarik ) Titipan pada timses/parpol Flyer/leaflet digital Banner besar Vote on the road (simulasi pemilihan di jalan)      


Selengkapnya