BAWASLU LAKUKAN UJI PETIK DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (DPB)

Pangkalpinang, babel.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadiri Acara Bawaslu Kota Pangkalpinang yang lakukan Uji Petik atau yang sering dikenal dengan sebutan verifikasi faktual guna memastikan data pemilih yang terdapat di Kota Pangkalpinang khususnya daerah perbatasan dengan kabupaten agar tidak kehilangan hak pilihnya pada saat Pemilu/Pemilihan tahun 2024 mendatang.

Dalam sambutannya,Ketua Bawaslu Babel, Edi Irawan menjelaskan tentang elemen penting yang perlu diperhatikan dalam kegiatan uji petik. “ Kita tetap memperhatikan elemen penting, diantaranya: pemilih pemula, pemilih baru, pemilih pindah masuk/ keluar, dan pemilih yang telah meninggal dunia. Misalnya, apakah pemilih yang pindah atau meninggal dunia itu sudah dicoret atau belum? “ papar Edi

Uji Petik dari Bawaslu Kota Pangkalpinang terkait daftar pemilih perbatasan, mengambil ada 85 sampel dari beberapa kategori diantaranya pemilih pemula, pemilih baru, pemilih pindah masuk/ keluar, dan pemilih yang telah meninggal dunia yang berdomisili di daerah perbatasan, 3 daerah kabupaten/Kota tersebut yaitu Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka dan Kabupaten Bangka Tengah. Ada 9 tim yang akan diturunkan untuk melakukan uji petik ini.

Ketua KPU Babel, Davitri dalam sambutannya mengatakan "tentu sinergisitas ini kita mulai, 14 juni 2022 KPU sudah meluncurkan tahapan dan ini semua demi untuk mensukseskan pemilu 2024 di bumi serumpun sebalai ini, " imbuhnya.

Uji Petik ini dalam rangka untuk mempersiapkan Daftar Pemilih dalam menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024.

 

#KPUBabel #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,860 Kali.