Sosialisasi

379

AJAKAN PEMILIH DISABILITAS UNTUK BERPARTISIPASI PEMILU DAN PEMILIHAN 2024

Pangkalpinang, babel.kpu.go.id - #SeperadikPemilih Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak. Pendidikan pemilih yang tujuan akhirnya adalah meningkatkan partisipasi pemilih baik dari sisi kuantitas maupun kualitas tentu membutuhkan upaya yang ekstra keras dari segenap jajaran penyelenggara pemilu didukung oleh instansi terkait dan masyarakat. Hal pertama yang harus ditentukan dalam pelaksanaan pendidikan pemilih adalah menentukan skala pritoritas dalam penentuan target pendidikan pemilih. Penentuan skala prioritas ini penting dalam rangka untuk memfokuskan kerja-kerja pendidikan pemilih agar efektif dan efisien. Penentuan skala prioritas pendidikan pemilih tentunya didasarkan pada potensi dan peluang pihak terkait yang dapat diajak bekerjasama, berkolaborasi dalam kegiatan pendidikan pemilih. Identifikasi potensi dan peluang kolaborasi dengan instansi terkait ini penting dalam rangka menjaga keberlangsungan kegiatan pendidikan pemilih. Hal kedua yang perlu dipertimbangkan dalam penentuan target pendidikan pemilih adalah efek simultan dari keberhasilan proses pendidikan pemilih itu sendiri. Dampak atau outcome pendidikan pemilih yang dilaksanakan harapannya punya efek domino terhadap penyelenggaraan pemilu baik secara kuantitas maupun kualitas. Dengan pertimbangan minimal diatas maka dipastikan kerangka kegiatan pendidikan pemilih berkelanjutan dalam dijalankan oleh penyelenggara pemilu di daerah. KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar kegiatan Pendidikan Pemilih Segmen Disabilitas sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pemilihan tahun 2024. Kegiatan pendidikan pemilih dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Babel (21/7). Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Anggota KPU Babel Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM, Fahrurrozi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan tentang perkembangan informasi terkait persiapan pemilu dan pemilihan selanjutnya serta mengajak untuk bekerjasama dalam mensukseskan pemilu dan pemilihan di tahun 2024 dilanjutkan dengan pengarahan Anggota KPU Babel Divisi Hukum, Deni dan Divisi Teknis, Husin. Hadir sebagai Narasumber Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Bangka Belitung, Nurdianti . Dalam pemaparannya, Ketua HWDI Bangka Belitung ini menyampaikan Paradigma Baru Terkait Disabilitas didalam Pasal 4 UU No. 8 Thn 2016, Dasar Hukum Hak Politik Penyandang Disabilitas Dalam Pemilu, Hak Warga Disabilitas dalam Pemilu, Syarat Pemilih dan Pemilih Disabilitas serta Akses/kemudahan yang disediakan bagi warga disabilitas dalam pemilu. #KPUBabel #KPUMelayani #PemiluSerentak2024


Selengkapnya
427

TINGKATKAN PARTISIPASI PEMILU 2024, KPU BABEL ADAKAN PENDIDIKAN PEMILIH UNTUK PEMULA

Pangkalpinang, babel.kpu.go.id - #SeperadikPemilih Waktu pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2024 telah ditetapkan oleh KPU RI tanggal 14 Februari 2024. Meskipun dari sisi waktu masih cukup lama akan tetapi tahapan Pemilu sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dimulai paling lambat 20 (dua puluh bulan) sebelum hari pemungutan suara.  Salah satu kegiatan yang terus dijalankan oleh KPU adalah melakukan pendidikan pemilih. Seperti diatur dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2018, pendidikan pemilih dimaknai sebagai proses penyampaian informasi kepada pemilih untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran pemilih tentang Pemilu. Merujuk pada definisi diatas maka pendidikan pemilih menyasar pada sisi kognitif, afektif maupun psikomotorik seorang pemilih. Mengingat proses yang akan diubah menyasar 3 (tiga) aspek diatas maka diperlukan upaya yang komprehensif dan berkelanjutan dalam kegiatan Pendidikan pemilih. KPU telah menetapkan obyek atau sasaran pendidikan pemilih antara lain keluarga, pemilih pemula, pemilih muda, pemilih perempuan, penyandang disabilitas, pemilih berkebutuhan khusus, kaum marginal, komunitas, keagamaan, relawan demokrasi serta warga internet (netizen). KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar kegiatan Pendidikan Pemilih Segmen Pemula sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pemilihan tahun 2024. Kegiatan pendidikan pemilih dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Babel (20/7). Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Anggota KPU Babel Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM, Fahrurrozi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan tentang perkembangan informasi terkait persiapan pemilu dan pemilihan selanjutnya serta mengajak untuk bekerjasama dalam mensukseskan pemilu dan pemilihan di tahun 2024. Dilanjutkan dengan pengarahan Deni (Divisi Hukum) dan Husin (Divisi Teknis). Hadir sebagai Narasumber Peneliti Pusat Studi Universitas Bangka Belitung, Sandy Pratama, M.Si . Dalam pemaparannya, Dosen Ilmu Politik Fisip UBB ini menyampaikan dalam menggunakan hak pilih “ Cerdas dalam hal ini memiliki dua arti, yang pertama cerdas mengetahui dan mengenal pilihan mereka, jadi ketika berjalan ke TPS untuk memberikan hak suaranya, pemilih sudah memiliki gambaran tentang calon yang akan dipilihnya. Sementara yang kedua, cerdas dalam menyalurkan hak pilihnya dimana saat di bilik, suara yang dipegangnya dicoblos dengan baik dan benar, sehingga meminimalkan adanya suara tidak sah karena cara mencoblos yang keliru maupun menekan adanya potensi surat suara rusak karena salah memperlakukan surat suara tersebut” Dibagian lain Sandy juga menjelaskan salah satu materi yang penting yang disampaikan adalah peran pemilih pemula dalam ikut membangun negeri ini, melalui proses pemilu. Dengan adanya pemahaman ini, diharapkan para pemilih yang memang belum pernah mencoblos, memiliki kesadaran yang tinggi nantinya, untuk memilih dengan cerdas, tidak terpengaruh dengan pilihan orang tuanya ataupun karena adanya iming-iming materi dalam calon tertentu. Diharapkan para mahasiswa secara langsung akan berperan sebagai penyelenggara baik itu sebagai KPPS dan pengawas, sebagai peserta dalam peran sebagai pemilih aktif. Praktik langsung para mahasiswa baik sebagai penyelenggara, peserta maupun pemilih ini akan menjadi bekal para pemilih pemula pada Pemilu serentak Tahun 2024. Dengan bekal yang mereka miliki maka pada gelaran Pemilu 2024 mereka tidak akan canggung lagi untuk aktif berpartisipasi sebagai pemilih bahkan sebagai penyelenggara pemilu, semoga.   #KPUBabel #KPUMelayani #PemiluSerentak2024


Selengkapnya
226

PENDIDIKAN PEMILIH PEREMPUAN SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN PARTISIPASI

Pangkalpinang, babel.kpu.go.id - #SeperadikPemileh KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar kegiatan Pendidikan Pemilih Segmen Perempuan tahun 2022 sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pemilihan tahun 2024. Kegiatan pendidikan pemilih dengan tema Perempuan dan Demokrasi dilaksanakan dengan mengundang kader perempuan dari berbagai organisasi perempuan di Bangka Belitung yaitu PSPGA UBB, DHARMA WANITA UBB, PUSPA KOTA PANGKALPINANG, PW. SALIMAH BABEL, PW. AISYIYAH BABEL, HARPI MELATI, HIMPUNAN WANITA KARYA, DPP PERSIKINDO, DPD PPJI BABEL, PERWOSI BABEL DAN DPD IWAPI BANGKA BELITUNG. Kegiatan pendidikan pemilih dilaksankaan di Ruang Rapat KPU Babel (19/7). Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Babel, Davitri. Dalam sambutannya, ia menyampaikan tentang perkembangan informasi terkait persiapan pemilu dan pemilihan selanjutnya serta mengajak untuk bekerjasama dalam mensukseskan pemilu dan pemilihan di tahun 2024. “Dan tentunya kita butuh kerjasama dengan semua pihak, diantaranya dari organisasi dari ibu-ibu sekalian, harapannya nanti di pemilu 2024 dapat ikut berpartisipasi dalam proses penyelenggaraan atau pelaksanaan implementasi demokrasi di Bangka Belitung” ujarnya. Dilanjutkan dengan pengarahan Fahrurrozi (Anggota KPU Babel Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM), Deni (Divisi Hukum) dan Husin (Divisi Teknis). Hadir sebagai Narasumber Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN SAS Babel, Dr. Soleha, M.A. Dalam pemaparannya, Dekan Fakultas Tarbiyah ini menyampaikan tentang makna perempuan dan demokrasi dilihat dari ragam partisipasi, dari untuk dan oleh rakyat, hak dasar perempuan, memilih dan dipilih dan semakin kuat politik perempuan yang afirmatif. Beliau juga menyampaikan tentang pemenuhan keterwakilan dan hak-hak perempuan seperti hak sipil, hak politik dan hak sosial. (Humas KPU Babel)


Selengkapnya
621

SOSIALISASI PENDIDIKAN PEMILIH PEMULA

(12/08/2020) Untuk memberikan pemahaman tentang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Selatan yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Bekerja Sama dengan KPU Kabupaten Bangka Selatan Melakukan Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula di SMKN 1 Tukak Sadai Kabupaten Bangka Selatan. KPU mendatangi sekolah-sekolah dalam program KPU Goes To School. Kegiatan sosialisasi ini diikuti peserta sebanyak 30 (tiga puluh) siswa dan siswi SMKN 1 Tukak Sadai dan Kegiatan ini diselenggarakan untuk mendorong para Pemilih Pemula agar melek politik dan bisa ikut berpartisipasi pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Selatan. dan tentu saja kegiatan ini tetap memperhatikan Protokol Kesehatan COVID-19. #AYoMemilih #9Desember2020 #KPUBABEL #KPUBANGKASELATAN #KPUMelayani  


Selengkapnya