Berita Terkini

53

SOSIALISASI PKPU 3 2022, PKPU 4 2022 SERTA PENGENALAN APLIKASI SIPOL KE PARTAI POLITIK DAN FORKOPIMDA

Pangkalpinang, babel.kpu.go.id - #SeperadikPemilih (29/07) KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan Rapat Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Serta Pengenalan Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Kegiatan ini dilaksanakan secara luring dan disiarkan langsung melalui saluran youtube KPU Babel dan dihadirkan oleh peserta undangan Partai Politik DPW/DPD Bangka Belitung serta Forkopimda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dan arahan dari Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Babel, Husin. Husin menyampaikan bahwa Pendaftaran partai politik akan dimulai pada tanggal 1 sampai dengan 14 Agustus 2022 dimana pada pemilu kali ini pendaftaran partai terpusat dilakukan oleh DPP Partai Politik ke KPU RI. Sehingga hal ini meringankan beban kerja pengurus partai tingkat DPW dan DPC. Kegiatan ini merupakan langkah proaktif dari KPU Babel untuk berkoordinasi dengan partai politik dan stakeholder sehingga pelaksanaan tahapan verifikasi partai politik berjalan dengan lancar. Pemaparan Materi Pertama terkait PKPU 3 Tahun 2022, Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM, Fahrurrozi mengatakan bahwa tujuan sosialisasi ini untuk menyampaikan informasi kepada stakeholder dan parpol bahwa KPU sudah membuat jadwal tahapan Pemilu 2024. “Sejak tanggal 14 Juni 2022 tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan sesuai dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2022,” ungkapnya. Lebih lanjut Fahrurrozi menyampaikan awal tahapan dimulai bulan Juni 2022 yaitu penyusunan PKPU, akhir Juli 2022 verifikasi parpol, kemudian di Oktober 2022 Pemuktahiran Data Pemilih, Penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi. Di bulan Desember 2022 penetapan Peserta Pemilu, kemudian pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). “Kemudian di bulan April 2023 hingga November 2023 masuk dalam tahapan pencalonan anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta pencalonan Presiden dan Wakil Presiden,”jelasnya. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Husin. Husin memaparkan materi terkait Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD mulai dari jadwal pelaksanaan, alur, persyaratan partai politik, hingga verifikasi faktual. Ketua Divisi Data dan Informasi, Guid Cardi yang turut hadir juga memastikan bahwa seluruh aplikasi KPU, termasuk SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) bisa berjalan dengan baik dan berharap terjalinnya koordinasi yang baik antara KPU, stakeholder, dan Partai Politik sehingga kedepan tidak ada kendala dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Guid menyampaikan materi terkait SIPOL mulai dari apa itu SIPOL, pengguna SIPOL, perbedaan fungsi SIPOL lama dan SIPOL baru hingga data-data yang perlu diunggah oleh partai politik di SIPOL. Guid menghimbau agar seluruh partai cermat dan berhati-hati dalam menginput data ke dalam SIPOL karena apabila belum selesai melakukan seluruh proses input sementara sudah melakukan submit data maka akan secara otomatis terkunci oleh sistem dan tidak bisa diubah. #KPUBabel #KPUMelayani #PemiluSerentak2024


Selengkapnya
36

KETUA KPU BABEL MENGHADIRI FGD UJI PUBLIK RUU KOMISI YUDISIAL

Pangkalpinang, babel.kpu.go.id - #SeperadikPemilih Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadiri Acara Focus Group Discussion Uji Publik RUU Komisi Yudisial dengan tema "Kajian Akademik Optimalisasi Kewenangan Komisi Yudisial dalam Perubahan Regulasi Komisi Yudisial" bertempat di ruang Vicon Gedung Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (21/7). Acara ini dihadiri juga Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia, Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, S.H., M.Hum. #KPUBabel #KPUMelayani #PemiluSerentak2024


Selengkapnya
52

KPU BABEL HADIRI ACARA RAPAT PEMBINAAN DAN KOORDINASI PENYELESAIAN SENGKETA BAWASLU BABEL

#SeperadikPemileh - Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Davitri berserta Anggota Fahrurrozi, Guid Cardi, dan Husin didampingi Kabag Hukum dan SDM, Yusef Suldi, Kasubbag Hukum, Rahenris dan Staf pada Sub Bagian Hukum KPU Babel, Erzha Akbar Sanjaya mengikuti kegiatan Rapat Pembinaan dan Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum dengan topik "Sosialisasi dan Simulasi Adjudikasi Penyelesaian Sengketa Proses" yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Hotel Santika, Bangka Tengah, Jum'at (15/07).  Kegiatan ini dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Totok Hariyono. Turut hadir juga dalam acara ini, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, serta Ketua dan Sekretaris DPD/DPW Partai Politik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.   Maksud dan tujuan diselenggarakannya acara ini ialah sebagai upaya untuk meningkatkan mutu dan kualitas dalam penyelesaian sengketa proses pemilu. Lebih khusus bagi KPU, kegiatan ini memiliki tujuan sebagai upaya pencegahan terhadap sengketa proses pemilu yang berpotensi terjadi pada pemilu dan pemilihan 2024 yang akan datang.  Kegiatan ini dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Totok Hariyono. Turut hadir juga dalam acara ini, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Babel, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota serta Ketua dan Sekretaris DPD/DPW Partai Politik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.  Selanjutnya, kegiatan dibagi dalam dua sesi. Yang pertama adalah pemberian materi dan yang kedua  simulasi penyelesaian sengketa proses pemilu. #PemiluSerentak2024


Selengkapnya
54

WORKSHOP PENINGKATAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK

WORKSHOP PENINGKATAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN KPU SE-PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG Pangkalpinang, babel.kpu.go.id- #SeperadikPemileh Memasuki program dan tahapan Pemilu Serentak 2024 , KPU Babel menyelenggarakan Workshop Peningkatan Pelayanan Informasi Publik, Kamis (14/7/2022). Kegiatan yang diikuti oleh seluruh perangkat PPID di KPU Kabupaten Kota Se-Babel ini menghadirkan Ketua Komisi Informasi Daerah Prov. Kep. Babel, Ahmad Tarmizi sebagai narasumber. Pelatihan yang dilakukan merupakan bagian dari implementasi penguatan pelayanan publik sehingga mampu mewujudkan pelayanan publik yang prima, demikian disampaikan oleh Ketua KPU Babel, Davitri dalam sambutannya. Dalam arahannya, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik ini mengutip hasil jajak pendapat sebuah media cetak terkemuka tentang optimisme masyarakat terhadap pelayanan pada tahapan Pemilu Serentak 2024. "KPU Babel ingin memenuhi ekspektasi masyarakat terhadap pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024," ujarnya. Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Babel, Fahrurrozi diawal paparannya menyampaikan bahwa Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik, hal ini sesuai dengan isi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Selanjutnya dipaparkan juga bagan SOP Pelayanan Publik KPU Babel yang terbagi menjadi dua, yaitu SOP Pelayanan Publik secara Luring (offline) dan SOP Pelayanan Publik secara Daring (online), dimana masing-masing memiliki bagan alur yang disesuaikan dengan Komponen Standar Pelayanan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan. Ketua Komisi Informasi Babel, Ahmad Tarmizi dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi PERKI Nomor 1 Tahun 2019 sangat penting seiring dengan penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020, sebagai pedoman penyelenggara pemilu terkait sengketa informasi. “Cermin dari pelayanan informasi yang berkualitas salah satu outputnya adalah minimnya permohonan sengketa informasi yang diajukan ke KIP, untuk itu dengan adanya PERKI PERKI Nomor 1 Tahun 2019 ini diharapkan setiap permintaan informasi terkait pemilu dan pemilihan dapat dilayani dengan baik”, ujarnya. PERKI Nomor 1 2019 merupakan peraturan yang relatif baru yang secara “khusus” mengatur tentang informasi pemilu dan pemilihan pada tahapan penyelenggaraan pemilihan yang sedang berjalan, berbeda dengan PERKI Nomor 1 tahun 2010 yang mengatur tentang informasi secara umum. “Dengan disosialisasikannya Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2019, diharapkan agar setiap Penyelenggara Pemilu memiliki pemahaman yang sama terkait standar layanan dan prosedur penyelesaian sengketa informasi yang tidak menutup kemungkinan terjadi”, pungkas Ahmad. #KPUBabel #KPUMelayani #PemiluSerentak2024


Selengkapnya
40

SILATURAHMI DAN AUDIENSI PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA (PSI) KE KPU BABEL

Pangkalpinang, babel.kpu.go.id - #SeperadikPemileh KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima silaturahmi dan audiensi Partai Solidaritas Indonesia Prov. Babel atau disingkat PSI di kantor KPU Babel, Rabu (13/07). dimana salah satu dari topik pembicaraannya yakni terkait persiapan proses verifikasi parpol baik verifikasi secara administrasi maupun verifikasi secara faktual.  Davitri, Ketua KPU Babel mengucapkan "Selamat datang kepada partai PSI Babel, Alhamdulillah dapat bersilaturahmi ke KPU Babel" sambutnya. Ketua DPW PSI Babel, Hidayat menyatakan bahwa "maksud kedatangannya adalah untuk bersilaturahmi ke KPU Babel dan ingin menerima petunjuk apa saja yang harus dilakukan oleh partai PSI untuk persiapan Pemilu 2024. Wakil Ketua PSI Babel, Agustiar mengatakan "akan sering berkomunikasi ke KPU Babel sehingga ke depan dapat tahu mengenai informasi apa aja yang ada di KPU" ucapnya. Husin, Anggota KPU Babel Divisi Teknis Penyelenggaraan juga menambahkan bahwa "kita juga masih menunggu PKPU tentang Verifikasi Partai Politik dan kemudian akan kita sosialisasikan ke partai politik" imbuhnya. #KPUBabel #KPUMelayani #PemiluSerentak2024


Selengkapnya
41

PERSIAPAN PEMILU DAN PEMILIHAN SERENTAK 2024, KPU BABEL KUNJUNGI POLDA BABEL

Pangkalpinang, babel.kpu.go.id - KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan audiensi ke Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka koordinasi terkait kegiatan tahapan pemilu dan pemilihan serentak yang telah dimulai.  Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 telah dilaunching pada tanggal 14 Juni 2022; oleh karenanya KPU Babel dalam hal ini sebagai penyelenggara pemilu sangat memerlukan dukungan dari para stakeholder dalam khususnya dari Polda Babel untuk saling bersinergi menciptakan pemilu yang damai, tertib dan lancar. Kedatangan KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung disambut langsung oleh Kapolda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Irjen. Pol. Drs. Yan Sultra Indrajaya, S.H.. Davitri, Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Babel atas kesediaan dan keluangan waktunya untuk menerima audiensi dari KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.   Selanjutnya, Yan Sultra juga menyambut baik kedatangan dari KPU Babel; Ia menyatakan bahwa Kepolisian Daerah pasti siap akan membantu. Yan menilai, Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 akan membutuhkan kekuatan ekstra. "Karena ini serentak, maka akan membutuhkan kekuatan ekstra, terlebih dalam pemilihan kepala daerah" ujar Yan. Meskipun demikian, ia percaya bahwa situasi di Provinsi Bangka Belitung jika belajar dari pengalaman pemilu sebelum-sebelumnya ini relatif aman. Dengan adanya koordinasi ini maka kita harus kompak untuk mensukseskan pemilu.  Deni, Anggota KPU Babel menyampaikan beberapa hal yang harus diantisipasi diantaranya mengenai sengketa pemilu dan tantangan kondisi cuaca pelaksanaan pemilu pada musim penghujan. Meskipun pada pemilu 2019 Provinsi Kep. Babel menjadi salah satu provinsi dengan sengketa paling minim, namun hal ini tetap harus menjadi perhatian untuk menjaga pemilu kedapan tetap kondusif. Husin, Anggota KPU Babel menambahkan bahwa selama berkecimpung sebagai penyelenggara pemilu, ia menyadari bahwa peran Kepolisian sangatlah luar biasa. Oleh karenanya diharapkan nanti akan ada koordinasi lebih lanjut terkait keamanan.  Terakhir, Yan menyampaikan bahwa ia akan memenuhi prosedur-prosedur dan aturan-aturan yang sudah ada. "Kami akan mengutamakan netralitas dari para personil di daerah, jangan sampai terkontaminasi" imbuh beliau. - Humas KPU Babel


Selengkapnya