Berita Terkini

42

RAKOR PENGELOLAAN DAN PENGOLAHAN DOKUMENTASI LOGISTIK PEMILU 2024

Pangkalpinang, babel.kpu.go.id - #SeperadikPemilih, Pengelolaan dan Pengolahan Data Dokumentasi Logistik Pemilu menjadi salah satu hal yang penting dan menarik dalam pengelolaan dokumentasi logistik Pemilu dan Pemilihan. Banyak dinamika dan permasalahan serta pengalaman yang menarik untuk dikoordinasikan, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KPU Babel) sebagai lembaga penyelenggara Pemilihan Umum lakukan Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Pengolahan Data Dokumentasi Logistik Pemilu 2024 pada Senin (3/10/2022) di Ruang Rapat KPu Babel. Acara dihadiri oleh Ketua, Anggota beserta Sekretaris, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian, dan staf di Sub Bagian Umum dan Logistik KPU Babel serta Ketua, Sekretaris dan Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ketua KPU Babel sekaligus Ketua Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik, Davitri, dalam pembukaan menyampaikan bahwa penting bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten /Kota dapat mengelola logistik dengan Tepat kwalitas, tepat jenis, tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah serta efektif dan efisien. Logistik pemilu tidak hanya sebagai sebuah barang, tapi memiliki nilai yang sangat penting dan bernilai lebih, mengingat logistik adalah sebagai media yg bisa mengkonversi suara pemilih dan mengantar peserta pemilu menjadi pemegang kekuasaan dalam sebuah pemerintahan. Ketua KPU Babel berharap Rakor Logistik ini digunakan sebagai momen untuk memperbaiki tata kelola logistik dan ini secara langsung akan mempengaruhi kualitas pemilu itu sendiri. #KPUBabel #KPUMelayani #PemiluSerentak2024


Selengkapnya
41

DIHADIRI IDHAM, RAKOR EVALUASI & PERSIAPAN VERMIN PERBAIKAN KPU SE-BANGKA BELITUNG

Pangkalpinang, babel.kpu.go.id - #SeperadikPemilih KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan Rapat Koordinasi Evaluasi Verifikasi Administrasi dan Persiapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Keanggotaan Partai Politik. Bertempat di SUN Hotel Pangkalpinang. (24-25/9) Pada Kegiatan tesebut dibuka langsung oleh Davitri yang menyampaikan bahwa kegiatan rapat koordinasi kali ini dimaksudkan untuk mengevaluasi tahapan verifikasi administrasi yang telah dilaksanakan sebelumnya, sekaligus persiapan menghadapi tahapan verifikasi administrasi perbaikan, hal ini sesuai dengan arahan ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang meminta bahwa setiap kegiatan dimulai dari perencanaan sampai dengan evaluasi hasil, kemarin sudah melaksanakan tahapan verifikasi administrasi selanjutnya kita evaluasi, nantinya semua kegiatan akan menggunakan pola evaluasi. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Divisi Teknis Penyelenggara Husin menyampaikan terkait dengan evaluasi dan catatan verifikasi administrasi yang telah dilaksanakan sebelumnya dan persiapan menghadapi tahapan verifikasi administrasi perbaikan yang akan berlangsung pada tanggal 1 Oktober s/d 9 Oktober 2022, pada kesempatan tersebut Husin juga berpesan kepada KPU Kabupaten/Kota se Babel terkait pelayanan helpdesk harus tetap buka sesuai jadwal dan wajib memberikan pelayanan dengan baik kepada partai politik dan masyarakat. Turut hadir via zoom Anggota KPU RI Divisi Teknis, Idham Holik, ia mengapresiasi kinerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota dalam Verifikasi Administrasi selanjutnya untuk Tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikan, Idham menyampaikan Mekanisme Dokumen Persyaratan Perbaikan bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. Sesi penyampaian materi diselingi juga dengan sesi tanya jawab terkait kendala dan solusi atas mekanisme perbaikan dan hal lainnya, terkhusus terkait penggunaan SIPOL sebagai alat utama dalam melakukan perbaikan tersebut. Rakor ini diikuti oleh Ketua, Anggota Divisi Teknis & Admin 7 KPU Kabupaten/Kota Se-Bangka Belitung, Bawaslu Prov. Kep. Babel, Kemenkumham Babel dan Kesbangpol Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. #KPUBabel #KPUMelayani #PemiluSerentak2024


Selengkapnya
53

KPU BABEL GELAR RAKOR PERSIAPAN SENGKETA PROSES DAN SENGKETA TATA USAHA NEGARA

#SeperadikPemilih, Masuki Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang sedang berlangsung, KPU Babel melakukan langkah antisipasi potensi gugatan, bertempat di ruang rapat KPU Babel gelar Rakor Persiapan Sengketa Proses dan Sengketa Tata Usaha Negara KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (12/9) Ketua KPU Babel Davitri menyampaikan dalam sambutannya, tahapan ini disadari berpotensi menimbulkan permasalahan hukum.  "Potensi permasalahan hukum tersebut perlu diantisipasi agar supaya bisa dicegah. Karenanya perlu dilakukan identifikasi sejak dini potensi-potensi masalah dan risiko serta dilakukan analisis dalam koridor regulasi terkait rekomendasi pencegahan atau mitigasi terhadap potensi masalah hukum," ungkapnya. Anggota KPU Babel Divisi Hukum, Deni juga menambahkan Tujuan KPU Babel menggelar rakor kepada kepada jajaran KPU Kabupaten Kota khususnya bagian hukum sebagai mitigasi dan antisipasi berbagai persoalan penting yang dilakukan dalam tahapan yang dikelola oleh KPU. “Kompetensi SDM KPU perlu ditingkatkan dalam penyusunan produk hukum, apalagi saat ini kita telah memasuki tahapan pemilu,” Kata Deni. Deni juga menambahkan bahwa divisi hukum memang harus siap menghadapi seluruh tahapan yang mungkin muncul adanya pelanggaran. Berbagai potensi masalah hukum bisa saja terjadi dalam tahapan pemilu. Ragam masalah hukum tersebut diantaranya persoalan seputar kepastian hukum dalam regulasi, sengketa proses dan Tata Usaha Negara (TUN), sengketa hasil pemilu, sengketa informasi publik tahapan pemilu, pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana, dan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. "Baik pelanggaran administrasi, pelanggaran etik, pelanggaran pidana, serta sengketa baik proses maupun hasil," Jelasnya. Turut hadir juga Narasumber dari Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Firman Pardede (Kordiv. Penyelesaian Sengketa) juga dari Tim Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang, Andri Swasono (Wakil Ketua Pengadilan PTUN Pangkalpinang), Ryan Surya Pradhana (Hakim PTUN Pangkalpinang) dan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai peserta. Acara dilanjutkan dengan Materi Bawaslu Babel tentang Persiapan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Sesi ke II oleh Tim PTUN Pangkalpinang dengan Materi Hukum Acara dan Praktik Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di PTUN. #KPUBabel #KPUMelayani #PemiluSerentak2022


Selengkapnya
42

DAVITRI BUKA RAKOR SINKRONISASI DATA PEMILIH KPU KOTA PANGKALPINANG

Pangkalpinang, babel.kpu.go.id - Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Davitri mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Data Pemilih Berkelanjutan Bersama Stakeholder dan Persiapan Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Pangkalpinang di Swiss-Bel Hotel Pangkalpinang, Jumat (9/9/2022). Davitri dalam sambutannya mengatakan Persoalan terkait dengan daftar pemilih selalu menjadi isu-isu krusial yang menjadi perhatian di setiap tahapan penyelengaraan pemilu dan pemilihan, oleh karna itu dirasa sangat perlu dilakukan koordinasi secara periodik antara KPU, Dinas Dukcapil, Bawaslu dan Kesbangpol dalam rangka menciptakan data pemilih yang lebih akurat. Turut hadir Ketua KPU Babel, Walikota Pangkalpinang, Bawaslu Kota Pangkalpinang dan para Stakeholder terkait.   #KPUBabel #KPUMelayani #PemiluSerentak2024


Selengkapnya
58

PERKUAT DATA PEMILIH, KPU BABEL GELAR RAKOR TINDAK LANJUT SE KPU RI NOMOR 17 TAHUN 2022

Pangkalpinang, babel.kpu.go.id - #SeperadikPemilih KPU Babel Bagian Data & Informasi mengadakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 dengan Data Kependudukan serta Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu Tahun 2024 secara luring yang bertempat di SUN Hotel Pangkalpinang. Rakor ini bertujuan untuk mengetahui progres pencermatan dan tindaklanjut hasil pemadanan Data dengan Data Kependudukan Kemendagri yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota se Bangka Belitung. (2/9) Rapat dibuka oleh Ketua KPU Babel Davitri. Dalam sambutannya, Davitri mengingatkan sehubungan dengan Surat Edaran KPU RI No 17 Tahun 2022 tentang tindak lanjut hasil pemadanan data pemilih berkelanjutan semester II Tahun 2022 KPU dengan data kependudukan Kemendagri agar semua KPU kabupaten/kota membaca, mempelajari dan memahami serta menindak lanjuti sesuai isi surat edaran yang diturunkan oleh KPU RI. Davitri menyampaikan bahwa SE No 17 tahun 2022 ini adalah bagian dari DPB yang sudah dikerjakan sampai bulan Juni 2022 yang sudah direkap secara berjenjang dan kemudian dipadankan dengan data dari Kemendagri. “Tahapan sudah dimulai tapi tentu perlu diperhatikan bahwa tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih akan dilaksanakan sesuai jadwal yaitu di bulan Oktober tahun 2022,” ujar Davitri. Kemudian dilanjutkan sambutan/pengarahan oleh Anggota KPU Babel masing-masing Divisi. Selanjutnya, Rakor dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Guid Cardi menjelaskan tentang Data Padan yang mana data yang ditemukan sesuai dengan Data Kependudukan Kemendagri RI, dan Data Meninggal adalah data yang berasal dari hasil pelaporan Akta Kematian pada Kemendagri RI dan Hasil Sensus Penduduk Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2020. Sementara untuk Data Ganda, memiliki beberapa kondisi. Diantaranya, Data Ganda Elemen terdiri NIK (16 digit) dan nama, Data Ganda Elemen terdiri dari nama, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin dan nama ibu, serta Data Ganda Elemen terdiri dari nama, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin. Sementara Data Tidak Padan ialah data yang tidak ditemukan padanannya dengan data kependudukan Kemendagri RI. “Data ganda artinya data yang sama. Ada yang memiliki kesamaaan NIK dan nama, kemudian ada juga yang memiliki kesamaan nama, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin bahkan sama nama ibu,” jelasnya. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Divisi Data dan Informasi KPU Babel yang menjelaskan data hasil pemadanan DPB semester 2 tahun 2021. Selanjutnya Guid Cardi meminta progres tindak lanjut dari surat edaran nomor 17 tahun 2022 terkait data ganda, anomali, meninggal dan tidak padan yang sudah dilaksanakan KPU kabupaten/kota. Turut hadir via zoom Anggota Komisioner KPU RI Divisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos, ia menyampaikan kondisi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), yaitu pada Pemilu 2019 sebesar 190.779.466, pada DPB Semester II 2021 sebesar 190.659.348, dan pada DPB Mei 2022 sebesar 190.523.537. Betty juga menjelaskan tindak lanjut hasil pemadanan data, sesuai SE Nomor 17 Tahun 2022. Betty mengapresiasi tingkat padan Data Pemilih Provinsi Bangka Belitung yang mencapai 100%, Betty menekankan optimalisasi kerjasama dengan pemangku kepentingan, diantaranya Dinas Dukcapil untuk perbaikan data pemilih. Rakor ini diikuti oleh 7 KPU Kabupaten/Kota Se-Bangka Belitung, Bawaslu Prov. Kep. Babel dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DP3ACSKB). #KPUBabel #KPUMelayani #PemiluSerentak2024


Selengkapnya
40

KPU BABEL TERIMA KUNJUNGAN DAN KOORDINASI BAWASLU BABEL

Pangkalpinang, babel.kpu.go.id - #SeperadikPemilih Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyambut baik atas kedatangan Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka Kunjungan dan Koordinasi Penyelenggaraan Tahapan Verifikasi Administrasi sebagai upaya dalam rangka pencegahan pelanggaran dan sengketa proses dalam pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi dan faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. Kegiatan ini dilakukan guna membangun kesepahaman dan koordinasi sesama penyelenggara Pemilu dalam menyukseskan Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik calon peserta Pemilu Tahun 2024, Ruang Rapat KPU Babel, Kamis (01/08/2022). Ketua KPU Babel Davitri, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kunjungan yang dilakukan Bawaslu Babel, seharusnya komunikasi dan koordinasi seperti ini sangat penting dilakukan agar Tahapan Verifikasi Administrasi dan Faktual nantinya dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) maupun Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPT KPU) yang ada. “Prinsipnya, apapun kinerja yang dilakukan KPU Babel dalam Vermin maupun Verfak nantinya Bawaslu Babel silahkan melekat untuk melakukan pengawasan,” Ujarnya. “Sesuai dengan slogan kami, KPU akan selalu siap melayani. Kami akan selalu terbuka dan transparan dalam setiap tahapan yang dilakukan. Terimakasih atas koordinasi yang telah dilakukan oleh rekan-rekan penyelenggara dari Bawaslu Babel” Tutupnya. Sementara itu Ketua Bawaslu Babel, Edi Irawan menyampaikan bahwa Bawaslu Babel telah menerima beberapa intruksi dari Bawaslu RI yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 19 tahun 2022, berkenaan dengan hal tersebut maksud kedatangan Bawaslu Babel ini, untuk menanyakan kesiapan maupun proses pelaksanaan verifikasi administrasi dan faktual partai politik yang nantinya akan dilakukan oleh KPU Babel dan jajaran. “Koordinasi awal yang Bawaslu Babel lakukan ini sebagai upaya pencegahan terjadinya dugaan pelanggaran maupun sengketa proses,” tegasnya. Sambung Anggota KPU Babel Divisi Teknis, Husin, pada Pemilu 2024 ini sangat penting sekali bagi Bawaslu dan KPU untuk bersama-sama mempereratkan sinergi kelembagaan mengingat kompleksnya tugas-tugas yang akan kita hadapi, apalagi berkenaan dengan Vermin maupun Verfak. Turut hadir Ketua Bawaslu Babel, Edi Irawan bersama Anggota Bawaslu Babel, Sekretaris Bawaslu Babel beserta staf. #KPUBabel #KPUMelayani #PemiluSerentak2024


Selengkapnya