PERJANJIAN KERJA SAMA KPU BABEL DENGAN FAKULTAS HUKUM UBB
Pangkalpinang, babel.kpu.go.id - Bertempat di ruang rapat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama/MoU antara KPU Babel dengan Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung, Senin (29/8). “Alhamdulillah hari ini sudah dilakukan ceremonial penandatanganan MoU antara Fakultas Hukum UBB dengan KPU Babel. Tentu kegiatan ini secara ceremonial hanya merupakan starting point atau titik tolak untuk secara kelembagaan kita bahu-membahu bekerja sama dalam rangka mendongkrak kualitas sistem dan budaya pemilihan, baik pemilu ataupun pilkada, di Prov.Kep.Babel,” ungkap Ketua KPU Babel, Davitri, S.Pd.,M.Pd, dalam sambutannya. Dr. Derita Prapti Rahayu, S.H., M.H selaku Dekan Fakultas Hukum UBB dalam sambutannya, dirinya berharap penandatangan MoU ini semakin memantapkan sinergitas antara KPU dan UBB. “Mudah-mudahan penandatanganan kerja sama ini menjadi awal bagi kita berkolaborasi serta semakin memantapkan sinergitas antara Komisi Pemilihan Umum dengan Universitas Bangka Belitung,” harapnya. #KPUBabel #KPUMelayani #PemiluSerentak2024
Selengkapnya