Pangkalpinang, Kamis (23/12/2021) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengikuti Rapat Koordinasi Berbagi Pengalaman Seri Ke IV dan Ke V Penggunaan Aplikasi Sirekap Pada Pemilihan Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring melalui Zoom Meeting. Rapat Koordinasi diikuti oleh Husin, Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, beserta jajaran Sekretariat pada Subbagian Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Rapat Koordinasi dibuka oleh Ilham Saputra, Ketua KPU RI dilanjutkan dengan sharing pengalaman penggunaan aplikasi SIREKAP oleh 6 KPU Kabupaten yang pada tahun 2020 telah menggunakan Aplikasi SIREKAP yaitu KPU Kabupaten Mandailing Natal, KPU Kabupaten Ngada, KPU Kabupaten Kediri, KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur, KPU Kabupaten Kolaka Timur, dan KPU Kabupaten Gunung Kidul; dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh peserta lain dari KPU Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Ilham Saputra (Ketua KPU RI) berharap dengan adanya kegiatan ini akan bisa memberikan masukan dan evaluasi dari para narasumber terhadap penggunaan aplikasi SIREKAP dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2020 yang lalu. Aplikasi SIREKAP ini telah membantu KPU dalam penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2020 sehingga harus dilanjutkan lagi untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang akan datang. "tapi pastinya, ketika periode yang akan datang, yang ingin melanjutkan Aplikasi SIREKAP ini, kita bisa memberikan revisi kepada mereka, kita bisa membagikan pengalaman-pengalaman kita, untuk melanjutkan. Saya kira tidak ada alasan untuk tidak melanjutkan, karena Sirekap ini sudah membantu kita, tinggal bagaimana kemudian kita menyempurnakan dan memperbaiki infrastruktur untuk mempersiapkan penggunaan Sirekap pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang akan datang" imbuh beliau.
Kegiatan ini berjalan dengan baik dan telah memberikan catatan bagi kita semua selaku penyelenggara pemilu baik di pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, baik catatan berupa penerapan regulasi, teknis pelaksanaan dari prosedur tatacara dan admisitrasinya. Catatan-catatan tersebut tentunya menjadi panduan bagi kita semua dalam mempersiapkan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
Rapat Koordinasi dan Sharing Pengalaman ini dirancang berdasarkan pantauan dan evaluasi KPU terhadap penggunaan Sirekap pada Pemilihan Tahun 2020. dari 270 daerah penyelenggara pemilihan tahun 2020, terdapat beberapa daerah yang berhasil menggunakan Aplikasi Serekap di TPS maupun di dalam rekapitulasi berjenjang dari tingkat kecamatan, kabupaten maupun kota. Dari keberhasilan tersebut, terdapat pengalaman-pengalaman berharga yang dapat dibagikan. Bagaimana teman-teman memitigasi permasalahan-permasalahan di lapangan dan bagaimana langkah pengendalian yang dibangun sehingga dapat menghasilkan Sirekap sebagai alat bantu di TPS dan rekapitulasi berjenjang dapat berjalan dengan baik. - Humas KPU Babel
link materi : https://drive.google.com/drive/folders/1GVdHaaLpSn_oDkAvgUGfgdpNeaKh72e2
Selengkapnya