Berita Terkini

51

Verifikasi dan Klarifikasi Lanjutan Pengajuan Izin Perkuliahan

Pangkalpinang, Kamis (30/12/2021) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan Verifikasi dan Klarifikasi Lanjutan Pengajuan Izin Perkuliahan untuk Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tim Verifikasi dan Klarifikasi yang terdiri dari Fahrurrozi, S.Ag (Ketua Tim), Deni, S.IP (Wakil Ketua Tim), dan Sutriyono, S.H., melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap 5 (lima) orang Anggota KPU Kabupaten/Kota yang mengajukan izin perkuliahan yaitu Asrikhah, S.Pd (Anggota KPU Kabupaten Belitung Timur), Yusmayadi, S.H. (Anggota KPU Kota Pangkalpinang), Ruslan, S.Sos.I (Anggota KPU Kota Pangkalpinang), Iman Supiar (Anggota KPU Kabupaten Bangka), dan Husin, S.Pd (Anggota KPU Kota Pangkalpinang) yang dilakukan secara daring dan luring. #KPUBabel #KPUMelayani


Selengkapnya
55

PENYAMPAIAN TALI ASIH DARI KELUARGA BESAR KOMISI PEMILIHAN UMUM KEPADA KELUARGA ALMARHUMAH PUDJIARTI

babel.kpu.go.id  - Masih dalam agenda kedatangan Bapak Ilham Saputra, Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia  ke Bumi Serumpun Sebalai, hari ini beliau berkunjung ke Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. (25-12-2021) Didampingi oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta Anggota KPU dan Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Bangka Selatan,  kedatangan Ilham Saputra ke Toboali Bangka Selatan ialah untuk menyerahkan tali asih dari Keluarga Besar Komisi Pemilihan Umum kepada keluarga Almarhumah Ibu Pudjiarti (Anggota KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung).  Ilham Saputra mengucapkan turut berduka cita yang sangat mendalam atas meninggalnya Ibu Pudjiarti. Beliau juga menyempatkan diri untuk berziarah ke makam Ibu Pudjiarti pasca mengunjungi keluarga almarhumah. Perlu diketahui, Pudjiarti merupakan teman baik Ilham Saputra saat menjabat sebagai Anggota KIP Aceh hingga beliau menjabat sebagai Ketua KPU RI.  Selain itu, Ilham Saputra juga mengunjungi Kantor Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Selatan. Beliau melakukan kunjungan dan juga berkeliling kantor untuk melihat-lihat kondisi Kantor KPU Kabupaten Bangka Selatan. Menurut beliau, kondisi kantor yang dimiliki oleh KPU Kabupaten Bangka Selatan tersebut sudah cukup baik jika dibandingkan dengan KPU di daerah lain meskipun status hak milik kantor belum sepenuhnya menjadi milik KPU Kabupaten Bangka Selatan (Masih milik Pemda Kab. Basel). Ilham Saputra berharap agar hal tersebut segera diurus supaya status hak milik bisa berubah menjadi milik KPU Kab. Bangka Selatan karena sudah sangat memadai, termasuk keberadaan gudang di belakang kantor dan tentunya akan sangat membantu dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024 yang akan datang. - Humas KPU Babel #KPUBabel #KPUMelayani


Selengkapnya
43

KETUA KPU RI HADIRI KEGIATAN SINERGITAS PENGUATAN KELEMBAGAAN KPU SE-BABEL

Pangkalpinang, Jum'at (24-12-2021) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima kunjungan dari Ketua Umum Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Ilham Saputra beserta rombongan. Kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi yang dibalut dalam acara "Sinergitas Penguatan Kelembagaan di Lingkungan Satuan Kerja Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung".  Turut hadir dalam acara tersebut Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Davitri beserta jajaran komisioner, Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Idat Sudrajat beserta jajaran sekretariat, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang bertempat di Ruang Rapat Sekretariat KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Acara tersebut juga disiarkan secara daring melalui zoom meeting dan diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur.  Dalam sambutannya, Davitri (Ketua KPU Babel) mengucapkan terimakasih kepada Ketua KPU RI yang telah berkenan hadir di KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. "kita ucapkan terima kasih kepada Pak ketua yang berkenan hadir di negeri Serumpun sebalai, kami ucapkan selamat datang di tengah aktivitas yang begitu padat kita semua pada hari ini bisa bertemu".  Davitri juga memohon arahan langsung dari Ketua KPU RI untuk penguatan kelembagaan di Lingkungan KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung khususnya dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. "kami mohon arahan langsung dari pak Ketua kepada KPU provinsi dan KPU Kabupaten Kota terkait penguatan kelembagaan dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 yang akan datang", ungkap beliau. Setelah sambutan dari Ketua KPU Babel, acara dilanjutkan dengan pengarahan dari Bapak Ilham Saputra selaku Ketua KPU Republik Indonesia. Dalam pengarahannya, Beliau mengingatkan kepada seluruh yang hadir bahwa konsolidasi antara KPU RI dengan KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota itu sangatlah penting.  "konsolidasi kita untuk persiapan Pemilu dan Pilkada 2024 itu sangat penting, apalagi teman-teman nanti dalam tahapan masih menjabat sebagai anggota KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi, banyak hal yang perlu kita perkuat, terutama yaitu untuk penguatan kapasitas", ungkapnya. Ilham Saputra juga sempat menyinggung permasalahan terkait kurangnya sumber daya manusia di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum baik itu di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota terutama yang menduduki posisi kasubbag. Beliau juga membahas mengenai sarana dan prasarana (kantor) yang dimiliki oleh KPU di tingkat daerah. Masih terdapat banyak satuan kerja yang kantornya belum hak milik sendiri karena masih berstatus pinjam pakai milik pemerintah daerah atau sewa sendiri. KPU RI telah mengusahakan hal tersebut dalam sebuah kebijakan prioritas untuk pembangunan gedung.  Hal lain yang disampaikan oleh Ilham Saputra ialah terkait perhatian KPU RI terhadap kesejahteraan badan Ad Hoc KPU, khususnya KPPS. KPU RI berencana menaikkan honor badan Ad Hoc menjadi tiga kali lipat. "Ini merupakan bagian dari perhatian KPU terhadap kinerja mereka (badan Ad Hoc) dalam pelaksanaan pemilu tahun 2019 kemarin, dan ini masih diusahakan", imbuh beliau.  Untuk agenda selanjutnya yang akan dilaksanakan oleh Ketua KPU RI didampingi oleh Ketua dan Anggota KPU Provinisi Kepulauan Bangka Belitung ialah ziarah dan penyerahan tali asih kepada keluarga Almarhumah Ibu Pudjiarti (Anggota KPU Provinsi Kep. Bangka Belitung) pada hari Sabtu, 25 Desember 2021.


Selengkapnya
54

Rapat Koordinasi Berbagi Pengalaman Seri Ke IV dan Ke V Penggunaan Aplikasi Sirekap Pada Pemilihan Tahun 2020

Pangkalpinang, Kamis (23/12/2021) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengikuti Rapat Koordinasi Berbagi Pengalaman Seri Ke IV dan Ke V Penggunaan Aplikasi Sirekap Pada Pemilihan Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring melalui Zoom Meeting. Rapat Koordinasi diikuti oleh Husin, Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, beserta jajaran Sekretariat pada Subbagian Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.  Rapat Koordinasi dibuka oleh Ilham Saputra, Ketua KPU RI dilanjutkan dengan sharing pengalaman penggunaan aplikasi SIREKAP oleh 6 KPU Kabupaten yang pada tahun 2020 telah menggunakan Aplikasi SIREKAP yaitu KPU Kabupaten Mandailing Natal, KPU Kabupaten Ngada, KPU Kabupaten Kediri, KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur, KPU Kabupaten Kolaka Timur, dan KPU Kabupaten Gunung Kidul; dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh peserta lain dari KPU Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Dalam sambutannya, Ilham Saputra (Ketua KPU RI) berharap dengan adanya kegiatan ini akan bisa memberikan masukan dan evaluasi dari para narasumber terhadap penggunaan aplikasi SIREKAP dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2020 yang lalu. Aplikasi SIREKAP ini telah membantu KPU dalam penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2020 sehingga harus dilanjutkan lagi untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang akan datang. "tapi pastinya, ketika periode yang akan datang, yang ingin melanjutkan Aplikasi SIREKAP ini, kita bisa memberikan  revisi kepada mereka, kita bisa membagikan pengalaman-pengalaman kita, untuk melanjutkan. Saya kira tidak ada alasan untuk tidak melanjutkan, karena Sirekap ini sudah membantu kita, tinggal bagaimana kemudian kita menyempurnakan dan memperbaiki infrastruktur untuk mempersiapkan penggunaan Sirekap pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang akan datang" imbuh beliau.  Kegiatan ini berjalan dengan baik dan telah memberikan catatan bagi kita semua selaku penyelenggara pemilu baik di pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, baik catatan berupa penerapan regulasi, teknis pelaksanaan dari prosedur tatacara dan admisitrasinya. Catatan-catatan tersebut tentunya menjadi panduan bagi kita semua dalam mempersiapkan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.  Rapat Koordinasi dan Sharing Pengalaman  ini dirancang berdasarkan pantauan dan evaluasi KPU terhadap penggunaan Sirekap pada Pemilihan Tahun 2020. dari 270 daerah penyelenggara pemilihan tahun 2020, terdapat beberapa daerah yang berhasil menggunakan Aplikasi Serekap di TPS maupun di dalam rekapitulasi berjenjang dari tingkat kecamatan, kabupaten maupun kota. Dari keberhasilan tersebut, terdapat pengalaman-pengalaman berharga yang dapat dibagikan. Bagaimana teman-teman memitigasi permasalahan-permasalahan di lapangan dan bagaimana langkah pengendalian yang dibangun sehingga dapat menghasilkan Sirekap sebagai alat bantu di TPS dan rekapitulasi berjenjang dapat berjalan dengan baik. - Humas KPU Babel  link materi : https://drive.google.com/drive/folders/1GVdHaaLpSn_oDkAvgUGfgdpNeaKh72e2


Selengkapnya
48

FGD EVALUASI DAN REFLEKSI PERJALANAN KOMISI INFORMASI DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG PERIODE KE-2

babel.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diwakili oleh Plt.Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas, Yusef Suldi menghadiri undangan Komisi Informasi Daerah (KID) Prov.Kep.Babel terkait FGD Evaluasi dan Refleksi Perjalanan Komisi Informasi Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Periode ke-2. (23/12/2021)  Tujuan diadakan kegiatan ini adalah untuk mengetahui hasil kinerja KID Babel selama periode ke-2, untuk mengetahui peran dan fungsi KID dalam hal menjalankan Undang-undang Komisi Informasi serta untuk melaksanakan keterbukaan informasi kepada publik. Hadir sebagai narasumber Syawaludin (Ketua KID Prov.Kep.Babel) dan Adhari (Diskominfo Prov.Kep.Babel)  Acara dibuka oleh Sunardi (Staff Ahli Kemasyarakatan Sumber Daya Manusia Prov.Kep.Babel) dilanjutkan materi dari narasumber, Syawaludin (Ketua KID Babel) dalam paparannya, syawal menyampaikan bahwa "kita harus meningkatkan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat karena dengan adanya tranparansi dari pemerintah akan menciptakan good goverment" ucapnya.  Ditempat yang sama Adhari juga menambahkan bahwa pada tahun 2019 tingkat keterbukaan Informasi Prov.Kep.Babel dalam kategori tidak informatif kemudian dilakukan langkah-langkah yang masif sehingga pada tahun 2020 mendapat peringkat ke-7 Provinsi ter-informatif dan alhamdulillah pada tahun 2021 mendapat peringkat ke-6. #KPUBabel #KPUMelayani


Selengkapnya
43

RAPAT KOORDINASI EVALUASI MEKANISME PENCALONAN DAN PENGGUNAAN APLIKASI SISTEM INFORMASI (SILON) PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH TAHUN 2020

babel.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Mekanisme Pencalonan dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi (SILON) pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020. (Rabu, 22\12\2021) Rapat diikuti oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Babel (Husin), Divisi Hukum (Deni) serta Kabag, Kasubbag dan Staff Teknis. Acara dibuka oleh Ketua KPU RI, Ilham Saputra dilanjutkan dengan materi dari Divisi Teknis KPU RI, Evi Novida Ginting Manik. Dalam paparan, salah satu materinya yaitu terkait Pergantian Bakal Calon atau Calon dapat dilakukan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik atau Calon Perseorangan dalam Hal : -Dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan -Berhalangan tetap, meliputi keadaan : a. Meninggal Dunia (Dibuktikan dengan surat keterangan dari lurah/kepala desa/camat setempat; atau b. Tidak mampu melaksanakn tugas secara permanen -Dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Adapun beberapa masukan yaitu : 1. Agar aplikasi terintegrasi dengan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) 2. Agar unlock bisa dilakukan oleh KPU Provinsi 3. Agar maintenance aplikasi dikurangi saat tahapan penggunaan 4. Agar dapat menghimpun data dengan format yang dapat diolah 5. Agar ke depannya dapat digunakan saat verfikasi faktual dengan menggunakan handphone. #KPUBabel #KPUMelayani


Selengkapnya