KPU BABEL GELAR BIMTEK PELAKSANAAN REGULASI KAMPANYE DAN PELAPORAN DANA KAMPANYE
#SeperadikPemilih, Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 yang partisipatif, transparan, dan akuntabel, KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pelaksanaan regulasi kampanye serta pelaporan dana kampanye. Kegiatan ini berlangsung di Grand Safran Hotel, Pangkalpinang, dan dihadiri oleh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (17/8). Acara ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Husin yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai regulasi kampanye serta pelaporan dana kampanye. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan kampanye oleh peserta pemilihan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik. “Pelaksanaan kampanye dan pelaporan dana kampanye yang sesuai regulasi menjadi salah satu kunci keberhasilan pemilihan 2024. KPU berkomitmen untuk terus mengawal proses ini agar berjalan dengan baik, dan Bimtek ini merupakan salah satu upaya kami untuk mewujudkan itu,” ujar Husin. Materi Bimtek disampaikan oleh narasumber Divisi Teknis KPU Babel Hartati, Anggota KPU babel Divisi Sosdiklih Parmas Deni dan Bawaslu Provinsi Bangka Belitung. Para peserta mendapatkan pemaparan yang komprehensif tentang aturan-aturan terkait metode kampanye, batasan-batasan yang harus dipatuhi, serta mekanisme pelaporan dana kampanye yang harus dilakukan oleh para peserta pemilihan. Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif, di mana para peserta dapat berdialog langsung dengan narasumber untuk memperdalam pemahaman mereka terkait materi yang telah disampaikan. Dengan demikian, KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berharap Pemilihan 2024 dapat berjalan dengan lebih lancar, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang jujur dan adil. #KPUBabel #KPUMelayani #PilkadaSerentak2024
Selengkapnya