KPU BABEL IKUTI SOSIALISASI ANTI KORUPSI DAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI PADA KPU RI, KPU PROVINSI DAN KPU KABUPATEN/KOTA

#SeperadikPemilih KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi pada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota yang digelar oleh KPU RI pada Senin (8/9/2025).
Kegiatan ini diikuti secara daring oleh seluruh komisioner dan jajaran sekretariat.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan integritas, pemahaman, dan kesadaran pegawai mengenai budaya antikorupsi serta pengendalian gratifikasi. Hadir sebagai narasumber utama, Deputi Bidang Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, yang mengajak peserta untuk berdiskusi, memahami regulasi, dan menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam setiap aspek penyelenggaraan pemilu.

Melalui kegiatan ini, KPU menegaskan komitmen untuk terus mewujudkan lembaga yang bersih, transparan, dan akuntabel dalam melayani masyarakat.

#KPUBabel #KPUMelayani  

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 40 Kali.