PERKUAT SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL, KPU BABEL LAKSANAKAN PLENO SPIP FEBRUARI 2026
#SeperadikPemilih KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Rapat Pleno Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Bulan Februari 2026 sebagai upaya penguatan sistem pengendalian internal organisasi di lingkungan KPU Babel. (9/3)
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.
Dalam rapat pleno tersebut dilakukan pembahasan terhadap pelaksanaan Kartu Kendali SPIP Bulan Februari 2026, termasuk evaluasi terhadap pengendalian internal pada setiap unit kerja di lingkungan KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Melalui kegiatan ini diharapkan pelaksanaan SPIP di lingkungan KPU Babel dapat berjalan secara optimal, sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola organisasi yang efektif, akuntabel, dan transparan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.
#KPUBabel #KPUMelayani