Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2021
KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengumumkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan Pertama Tahun 2021 tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Melalui Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 tingkat Provinsi, KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan DPB pada tanggal 12 April 2021. Berdasarkan ketentuan Surat Edaran Plt. Ketua KPU RI Nomor : 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghasilkan hal sebagai berikut : 1. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 967.028 (Sembilan ratus enam puluh tujuh ribu dua puluh delapan) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 493.090 (empat ratus sembilanpuluh tiga ribu Sembilan puluh) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 473.938 (empat ratus tujuh puluh tiga ribu sembilan ratus tiga puluh delapan) pemilih, tersebar di 7 (tujuh) Kabupaten/Kota sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara ini. 2. Menerima masukan data dari : a.NIHIL DPB ini bertujuan untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu atau Pemilihan berikutnya. Pemutakhiran DPB ini hanya dikerjakan oleh KPU Kabupaten/Kota yang tidak melaksanakan Pemilihan Tahun 2020. Dan bagi KPU Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pemilihan, kegiatan pemutakhiran DPB diintegrasikan dengan tahapan penyusunan daftar pemilih Pemilihan Serentak Tahun 2020. Pemutakhiran DPB Tahun 2021 ini dilakukan mulai bulan Januari sampai dengan bulan Desember. (Humas KPU Babel) file dapat di download disini
Selengkapnya