
KPU BABEL GELAR RAKOR PERSIAPAN SENGKETA PROSES DAN SENGKETA TATA USAHA NEGARA
#SeperadikPemilih, Masuki Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang sedang berlangsung, KPU Babel melakukan langkah antisipasi potensi gugatan, bertempat di ruang rapat KPU Babel gelar Rakor Persiapan Sengketa Proses dan Sengketa Tata Usaha Negara KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (12/9)
Ketua KPU Babel Davitri menyampaikan dalam sambutannya, tahapan ini disadari berpotensi menimbulkan permasalahan hukum.
"Potensi permasalahan hukum tersebut perlu diantisipasi agar supaya bisa dicegah. Karenanya perlu dilakukan identifikasi sejak dini potensi-potensi masalah dan risiko serta dilakukan analisis dalam koridor regulasi terkait rekomendasi pencegahan atau mitigasi terhadap potensi masalah hukum," ungkapnya.
Anggota KPU Babel Divisi Hukum, Deni juga menambahkan Tujuan KPU Babel menggelar rakor kepada kepada jajaran KPU Kabupaten Kota khususnya bagian hukum sebagai mitigasi dan antisipasi berbagai persoalan penting yang dilakukan dalam tahapan yang dikelola oleh KPU.
“Kompetensi SDM KPU perlu ditingkatkan dalam penyusunan produk hukum, apalagi saat ini kita telah memasuki tahapan pemilu,” Kata Deni.
Deni juga menambahkan bahwa divisi hukum memang harus siap menghadapi seluruh tahapan yang mungkin muncul adanya pelanggaran. Berbagai potensi masalah hukum bisa saja terjadi dalam tahapan pemilu. Ragam masalah hukum tersebut diantaranya persoalan seputar kepastian hukum dalam regulasi, sengketa proses dan Tata Usaha Negara (TUN), sengketa hasil pemilu, sengketa informasi publik tahapan pemilu, pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana, dan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.
"Baik pelanggaran administrasi, pelanggaran etik, pelanggaran pidana, serta sengketa baik proses maupun hasil," Jelasnya.
Turut hadir juga Narasumber dari Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Firman Pardede (Kordiv. Penyelesaian Sengketa) juga dari Tim Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang, Andri Swasono (Wakil Ketua Pengadilan PTUN Pangkalpinang), Ryan Surya Pradhana (Hakim PTUN Pangkalpinang) dan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai peserta.
Acara dilanjutkan dengan Materi Bawaslu Babel tentang Persiapan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Sesi ke II oleh Tim PTUN Pangkalpinang dengan Materi Hukum Acara dan Praktik Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di PTUN.
#KPUBabel #KPUMelayani #PemiluSerentak2022