Verifikasi dan Klarifikasi Lanjutan Pengajuan Izin Perkuliahan

Pangkalpinang, Kamis (30/12/2021) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan Verifikasi dan Klarifikasi Lanjutan Pengajuan Izin Perkuliahan untuk Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Tim Verifikasi dan Klarifikasi yang terdiri dari Fahrurrozi, S.Ag (Ketua Tim), Deni, S.IP (Wakil Ketua Tim), dan Sutriyono, S.H., melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap 5 (lima) orang Anggota KPU Kabupaten/Kota yang mengajukan izin perkuliahan yaitu Asrikhah, S.Pd (Anggota KPU Kabupaten Belitung Timur), Yusmayadi, S.H. (Anggota KPU Kota Pangkalpinang), Ruslan, S.Sos.I (Anggota KPU Kota Pangkalpinang), Iman Supiar (Anggota KPU Kabupaten Bangka), dan Husin, S.Pd (Anggota KPU Kota Pangkalpinang) yang dilakukan secara daring dan luring.

#KPUBabel #KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 51 Kali.