TERKAIT PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH, KPU BABEL TEKEN MOU DENGAN KAKANWIL KEMENAG BABEL

Pangkalpinang (15/9/2021)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Prov. Kep. Bangka Belitung menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Prov. Kep. Bangka Belitung, Rabu 15 September 2021.

Kedua belah pihak bersepakat untuk melakukan kerja sama dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, sebagaimana termaktup dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Pada pasal 14 huruf l, pasal 17 huruf l dan pasal 20 huruf l.

Adapun maksud kerjasama ini adalah untuk meningkatkan kualitas dalam proses memperbaharui (updating) data pemilih bagi pemilih pemula yang bertujuan untuk memudahkan proses pemutakhiran daftar pemilih pada Pemilu atau Pemilihan berikutnya di Provinsi Bangka Belitung.

#KPUBabel #KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 402 Kali.