
SOSIALISASI PENYAMPAIAN LAPORAN KINERJA HARIAN PEGAWAI BERBASIS ONLINE
Pangkalpinang, Rabu (20-04-2022) - Sehubungan dengan diterbitkannya Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 326 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum yang mensyaratkan kepada semua ASN untuk membuat laporan kinerja harian sebagai acuan dalam pemberian tunjangan kinerja, maka KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung perlu untuk mengadakan "Sosialisasi terkait Penyampaian Laporan Kinerja Harian Pegawai berbasis online"
Kegiatan Sosialisasi ini bertempat di Ruang Rapat KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pukul 09.00 WIBdan diikuti oleh pejabat struktural, serta pejabat fungsional umum (pelaksana) pada Sekretariat KPU Prov Babel serta diikuti secara daring melalui zoom meeting oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kota se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris KPU Prov Kepulauan Bangka Belitung, Idat Sudrajat. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk memberikan pemahaman mengenai mekanisme, tata cara dan alur penyampaian laporan kinerja harian pegawai. Kegiatan dilanjutkan dengan Simulasi Penyampaian Laporan Kinerja Harian PNS secara online melalui link yang sudah dipersiapkan oleh Ahmad Ihsan, S.E. (Kasubbag Data dan Informasi) dan Ardian Fadli (Staf Pelaksana). Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh Yusef Suldi (Kabag Hukum dan SDM) dan terakhir adalah penutup. - Humas KPU Babel