REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH SEMENTARA 1.086.668 PEMILIH

#SeperadikPemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024. Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih sementara yang tercatat mencapai 1.086.668 pemilih, dengan rincian 553.240 pemilih laki-laki dan 533.428 pemilih perempuan.

Penetapan DPS ini merupakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian persiapan menuju Pilkada Serentak 2024. Proses rekapitulasi dilakukan dengan cermat dan transparan, melibatkan seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta pengawasan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Husin, menyatakan bahwa DPS ini masih bersifat sementara dan akan menjadi dasar untuk penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT). "DPS ini akan terus kita perbaiki dan verifikasi untuk memastikan bahwa seluruh warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada 2024," ujar beliau.

Selain itu, KPU juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta mengawasi dan memberikan masukan terkait DPS yang telah diumumkan. Partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat membantu meminimalisir kesalahan atau kekeliruan dalam penetapan DPT nantinya.

Proses rekapitulasi ini juga menjadi wujud komitmen KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam memastikan Pilkada yang jujur, adil, dan demokratis. Dengan jumlah pemilih sementara yang telah ditetapkan, diharapkan semua tahapan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan sesuai rencana dan menghasilkan pemimpin yang legitimate serta dipercaya oleh masyarakat.

KPU Bangka Belitung juga menegaskan bahwa akan terus melakukan sosialisasi terkait tahapan pemilihan dan mendorong seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara nanti.

#KPUBabel #KPUMelayani #PemilihanSerentak2024 
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,108 Kali.