NGUMPUL KPU BABEL, MENGUATKAN NETRALITAS DAN MENEGASKAN LARANGAN FASILITAS NEGARA UNTUK KAMPANYE

#SeperadikPemilih KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui JDIH KPU Babel menggelar kegiatan NGUMPUL (NGobrol Kajian Hukum Pemilu dan Pemilihan) dengan tema Netralitas dan Larangan Penggunaan Fasilitas Negara dalam Kampanye, Jumat (13/3/2026).

Kegiatan ini menghadirkan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Muslim Ansori, M.Pd sebagai keynote speaker, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bangka Selatan, Dese Candra, S.Pd sebagai narasumber, serta dimoderatori oleh Erzha Senjaya, S.I.P.

Melalui kegiatan ini, KPU Babel berharap dapat meningkatkan pemahaman terkait aspek hukum kampanye serta pentingnya menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan guna mewujudkan demokrasi yang berintegritas. 

#KPUBabel #KPUMelayani 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 4 Kali.