
Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Tahapan Penerimaan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan Ulang Tahun 2025.
#SeperadikPemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Tahapan Penerimaan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan Ulang Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Bangka, pada hari Jumat, 13 Juni 2025.
Rakor ini dihadiri oleh Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan, Bapak Idham Holik, yang bertindak sebagai narasumber utama. Turut hadir pula Ketua dan Anggota KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berserta jajaran Sekretariat dan Ketua dan Anggota KPU Kota Pangkalpinang beserta jajaran sekretariat.
Dalam paparannya, Bapak Idham Holik menyampaikan materi komprehensif mengenai tahapan pendaftaran calon kepala daerah, termasuk syarat administratif, dasar hukum, jadwal pelaksanaan, serta mekanisme verifikasi, materi tersebut disajikan secara detail.
Rakor ini bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh pihak terkait dalam menghadapi tahapan pendaftaran pasangan calon pada pemilihan ulang tahun 2025, serta menyamakan pemahaman mengenai regulasi dan prosedur yang berlaku.