Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Persiapan Penggunaan Aplikasi SIREKAP

#SeperadikPemilih Dalam rangka menyongsong pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang Ulang Tahun 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Persiapan Penggunaan Aplikasi SIREKAP, pada Sabtu, 19 Juli 2025.

Hadir sebagai narasumber, Anggota KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yuli Restuwardi, yang memberikan materi terkait Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) serta pemanfaatan aplikasi SIREKAP untuk rekapitulasi suara secara digital.

Acara yang berlangsung di Sekretariat KPU Kota Pangkalpinang ini diikuti oleh jajaran Sekretariat KPU, PPK, dan PPS se-Kota Pangkalpinang.

SIREKAP menjadi fokus utama sebagai bagian dari digitalisasi pemilu untuk mewujudkan proses yang cepat, akurat, dan transparan.

Melalui kegiatan ini, KPU Kota Pangkalpinang berkomitmen menyukseskan Pilkada Ulang 2025 dengan semangat demokrasi dan integritas.

#KPUBabel #KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 63 Kali.