RAPAT KOORDINASI DENGAN DIREKTUR A KEJAKSAAN AGUNG RI

#SeperadikPemilih Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terima kunjungan Direktur A Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk membahas pemetaan potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Provinsi ini.

Rapat yang dilaksanakan di Kantor KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini dihadiri oleh Ketua KPU Babel, Sekretaris dan jajaran, Direktur A Kejaksaan Agung, dan sejumlah pemangku kepentingan terkait dan KPU Kabupaten/Kota. Pertemuan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis potensi AGHT yang dapat mengganggu proses Pilkada di wilayah Bangka Belitung serta menyusun strategi mitigasi untuk mengatasinya.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Babel menyampaikan pentingnya sinergi antara KPU dan Kejaksaan dalam menciptakan Pilkada yang aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Kehadiran Direktorat A Kejaksaan Agung merupakan bentuk dukungan nyata bagi kami untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada 2024 berjalan lancar tanpa adanya gangguan yang berarti," ujarnya.

Sinergi antara KPU dan Kejaksaan ini diharapkan mampu menciptakan iklim Pilkada yang kondusif dan demokratis di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

#KPUBabel #KPUMelayani #PemilihanSerentak2024
KPU Republik Indonesia
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,319 Kali.