
RAPAT KOORDINASI DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (DPB) SEMESTER II TAHUN 2021
Pangkalpinang, Kamis (30/12/2021) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Rapat Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Juli s.d Desember di Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Rapat koordinasi DPB ini diselenggarakan secara daring dan diikuti oleh para stakeholder terkait seperti Bawaslu Provinsi Babel, Polda Babel, Kodam 045 Garuda Jaya, Kanwil Kemenkumham Provinsi Babel, Dinas Pendidikan Provinsi Babel, Biro Pemerintahan Provinsi Babel, dan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Babel.
Berdasarkan hasil Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan, diperoleh data pemilih sebesar 970.628 (Sembilan ratus tujuh puluh ribu enam ratus dua puluh delapan) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 494.571 (Empat ratus sembilan puluh empat ribu lima ratus tujuh puluh satu) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 476.057 (Empat ratu tujuh puluh enam ribu lima puluh tujuh) pemilih yang tersebar di 7 (tujuh) Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam enam bulan terakhir ini, KPU Provinsi Kepulauan Bangka Beliutung telah melakukan kerjasama dengan berbagai stakeholder disertai dengan penandatanganan MoU sebagai bentuk komitmen bersama untuk saling mendukung dalam proses pemutakhiran data pemilih. Adapun maksud kerjasama tersebut adalah untuk meningkatkan kualitas dalam proses memperbaharui (updating) data pemilih bagi pemilih pemula yang bertujuan untuk memudahkan proses pemutakhiran daftar pemilih pada Pemilu atau Pemilihan berikutnya di Provinsi Bangka Belitung.
Dalam enam bulan terakhir, tercatat ada penambahan jumlah pemilih baru sebanyak 7.788 pemilih; terbanyak pada bulan juli yaitu sebesar 2.309 pemilih. Untuk pemilih yang dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) terdapat lonjakan mulai bulan september dan oktober hingga lebih dari dua ribu pemilih yang didominasi oleh pemilih yang pindah domisili.
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selalu berusaha untuk menghasilkan data pemilih yang berkualitas melalui Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan setiap bulan.
“Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang efektif tidak hanya dilakukan oleh KPU saja melainkan juga bekerjasama dengan stakeholder lainnya untuk mengasilkan data pemilih yang berkualitas” ungkap Guid Cardi, Anggota KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi dalam Rapat Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Juli s.d Desember.
Berita Acara DPB Semester II Tahun 2021
#KPUBabel #KPUMelayani