
RAPAT KERJA DALAM RANGKA MONITORING TAHAPAN VERIFIKASI FAKTUAL KEDUA BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA PANGKALPINANG ULANG TAHUN 2025
#SeperadikPemilih KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dampingi Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan, Idham Holik, dalam kegiatan rapat kerja monitoring tahapan verifikasi faktual (verfak) kedua terhadap dukungan bakal pasangan calon perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang Ulang Tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor KPU Kota Pangkalpinang tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi dan Kota Pangkalpinang, jajaran sekretariat, serta seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Pangkalpinang.
Dalam arahannya, Idham Holik menekankan pentingnya menjaga integritas dan akurasi dalam proses verfak sebagai tahapan krusial untuk memastikan validitas dukungan masyarakat terhadap bakal pasangan calon perseorangan. “Verifikasi faktual merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa dukungan yang disampaikan benar-benar berasal dari masyarakat yang memenuhi syarat. Oleh karena itu, kerja-kerja teknis di lapangan harus dilaksanakan secara profesional dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Ketua KPU Babel Husin turut memberikan penguatan teknis kepada jajaran KPU Kota dan PPK agar proses verfak kedua ini berjalan sesuai ketentuan, mengedepankan prinsip kehati-hatian, dan menjunjung tinggi netralitas penyelenggara.
Usai rapat kerja, kegiatan dilanjutkan dengan pemantauan langsung pelaksanaan verifikasi faktual ke rumah warga yang memberikan dukungan kepada bakal pasangan calon perseorangan. Monitoring ini dilakukan untuk memastikan proses lapangan berjalan sesuai standar prosedur operasional dan memperkuat sinergi antara KPU di semua tingkatan.
Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam menjaga kredibilitas proses pencalonan perseorangan dan memastikan tahapan Pilkada Ulang Tahun 2025 berjalan transparan dan akuntabel.
#KPUBabel #KPUMelayani