
RAKOR PERSIAPAN PELAKSANAAN DESA PEDULI PEMILU DAN PEMILIHAN
Pangkalpinang - Kamis (26/08/2021)
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Sekretariat KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Rapat Koordinasi ini diselenggarakan secara daring dan diikuti oleh dua KPU Kabupaten yaitu KPU Kabupaten Bangka Tengah dan KPU Kabupaten Bangka.
Rapat Koordinasi ini dibuka oleh Fahrurrozi (Anggota KPU Babel Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat) serta dihadiri pegawai dan staff pada Bagian Teknis dan Hupmas KPU Prov Babel. Dalam sambutannya, Fahrurrozi menyampaikan bahwa adanya program desa peduli pemilu dan pemilihan merupakan salah satu strategi jitu dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dan pemahaman demokrasi di masa pandemi seperti sekarang ini.
"Adanya Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan ini ialah sebagai corong atau ujung tombak untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat tentang pentingnya demokrasi (pemilu dan pemilihan); terlebih lagi di era pandemi seperti sekarang ini, kita harus memiliki strategi jitu untuk mengajak masyarakat memahapi pentingnya berpartisipasi dalam pemilu dan pemilihan"
Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan merupakan sarana Pendidikan Pemilih masyarakat yang berkesinambungan guna meningkatkan pengetahuan dan kepedulian terhadap Pemilu dan Pemilihan guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan.
Terdapat 2 (dua) lokus/desa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang nantinya akan dijadikan sebagai tempat pelaksanaan program desa peduli pemilu dan pemilihan; yaitu Desa Beluluk Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah dan Desa Lumut Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka. Lokus adalah Desa yang ditunjuk oleh KPU Provinsi/KIP Aceh dengan berkoordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota berdasarkan kriteria yang ditentukan.
Selanjutnya, rapat koordinasi ini dipandu oleh Yusef Suldi () yang membahas beberapa poin diantaranya mengenai jadwal penyampaian desa dan nama-nama peserta, koordinasi dengan perangkat daerah, survei lokasi oleh KPU Provinsi, serta rencana pelaksanaan kegiatan tatap muka. Harapannya, KPU Kabupaten dapat berkoordinasi dengan pemerintah desa dan pemerintah daerah yang sudah ditunjuk untuk nantinya melakukan kerjasama.
Meskipun indikator utama dari adanya program desa peduli pemilu dan pemilihan adalah untuk meningkatkan angka partisipasi masyarakat, namun yang jauh lebih penting ialah membangun kesadaran kepada masyarakat mengenai hak politiknya. ini menjadi tantangan buat kita, ungkap Fahrurrozi. (Humas/KPUBabel)