PENYAMPAIAN BA HASIL AKHIR VERMIN KE BALON DPD DAN PARTAI POLITIK

#SeperadikPemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Penyampaian Hasil Rekapitulasi Akhir Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Kepada Bakal Calon DPD dan Partai Politik Peserta Pemilu Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pada kegiatan ini, KPU Babel mengundang Bakal Calon/LO DPD dan Partai Politik serta Bawaslu Babel untuk menyampaikan beberapa hal terkait tahapan pencalonan sekaligus menyerahkan BA Hasil Akhir Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon.

Husin, Ketua KPU Babel membuka langsung kegiatan tersebut. “Penyerahan berita acara hasil verifikasi ini seyogyanya menjadi bahan untuk Partai Politik melakukan evaluasi. Sehingga partai bisa mengidentifikasi kendala yang ada yang membuat bacalegnya diberikan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS).” Ungkapnya.

Melalui rakor ini pula, Anggota KPU Divisi Teknis Hartati berpesan agar partai politik benar- benar mencermati rancangan DCS dan memperbaiki sesuai prosedur sehingga bakal calon bisa Memenuhi Syarat untuk ditetapkan pada Daftar Calon Sementara yaitu pada tanggal 18 Agustus 2023.

Rakor ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bakal Calon/LO DPD, Pimpinan/Petugas Penghubung Partai Politik yang mengajukan bakal calon, Plh. Sekretaris beserta Kabag dan Kasubag Teknis dan jajaran staf sekretariat KPU Babel.

#KPUBabel #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 48 Kali.