
PENCERMATAN DAN REKAPITULASI DAPIL DPRD KABUPATEN KOTA SE BABEL
Pangkalpinang, babel.kpu.go.id - KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Rapat Koordinasi Pencermatan dan Rekapitulasi Rancangan Penataan Daerah Pemilihan DPRD Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (24/12). Kegiatan dibuka oleh Fahrurrozi, Anggota KPU Babel Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM dengan didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Divisi Teknis, Husin dan Sekretaris Idat Sudrajat.
Dalam sambutannya Fahrurrozi menyampaikan terkait tujuh prinsip terkait penataan daerah pemilihan yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan. Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa daerah pemilihan merupakan area kompetisi bagi peserta pemilu, sehingga penting bagi KPU untuk mendengar masukan dari berbagai pihak terutama peserta pemilu yang disampaikan dalam uji publik.
Kegiatan dilanjutkan dengan pencermatan rancangan daerah pemilihan yang dipimpin oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggraan Pemilu, Husin. Hasil laporan dari KPU Kabupaten/Kota nantinya akan disampaikan kepada KPU RI.
Hadir pada kegiatan Rakoor ini Ketua, Anggota, Kasubbag Teknis dan Hupmas dan Admin Sidapil KPU Kabupaten/Kota Se Babel dan jajaran Sekretariat KPU Babel.
#KPUMelayani
#KPUBabel
#PemiluSerentak2024