KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Mengadakan Workshop Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)

Pangkalpinang, Rabu (09/03/2022) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengadakan Workshop Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) secara daring yang diikuti oleh Seluruh KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Turut hadir Fahrurrozi, Deni dan Husin, Anggota KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Idat Sudrajat Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta para pejabat strukturat Sekretariat KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kegiatan Workshop dibuka oleh Fahrurrozi, Anggota KPU Provinsi Kep. Bangka Belitung. Dalam sambutannya beliau berharap bahwa dengan adanya kegiatan ini, akan ada output yang baik. "Kegiatan workshop SPIP harapan kedepan terutama dalam mengelola tahapan, mengelola pelaporan keuangan dapat berjalan dengan sistematis dan terukur terlebih dalam aspek kebijakan pelaksanaan tahapan pemilu guna mewujudkan suksesnya pemilu dan pemilihan serentak".



Dalam kegiatan Workshop ini, KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan Narasumber Drs. Nur Wahit Ali Yusron, Inspektur Wilayah 3 Inspektorat KPU Republik Indonesia. Dalam paparannya, beliau menyampaikan bahwa KPU memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan SPIP secara efektif.

​​​​​​​
Di dalam SPIP, terdapat unsur pemantauan. KPU melakukan pemantauan terhadap hasil temuan yang dilakukan oleh Auditor, BPKP, maupun BPK. Dari hasil pemantauan tersebut, Narasumber berharap kepada para peserta workshop untuk menyusun tindak lanjut atas temuan tersebut. Dalam menyusun tindak lanjut, peserta diminta untuk mengidentifikasi terhadap hal apa saja temuan itu ada kemudian membuat action plan untuk tindak lanjutnya. Untuk membuat action plan tindak lanjut tersebut peserta bisa berkoordinasi dengan auditornya. - Humas KPU Babel

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 42 Kali.