KPU BABEL TERIMA AUDIENSI PARTAI DEMOKRAT DPD BANGKA BELITUNG

Pangkalpinang, Senin (18/04/2022) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kepulauan Bangka Belitung. Kunjungan silaturahmi dan audiensi ini diterima dengan baik oleh Ketua KPU, Anggota, Sekretaris KPU beserta jajaran pejabat struktural Sekretariat KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung; sedangkan dari Partai Demokrat dihadiri oleh Ketua DPD Partai Demokrat beserta jajaran Pengurus DPD Partai Demokrat.

Bertempat di Ruang Rapat KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kegiatan kunjungan silaturahmi dan audiensi ini bertujuan untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi tahapan pemilu tahun 2024. Perlu diketahui, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia telah menetapkan tanggal pemungutan suara pemilu ialah tanggal 14 Februari 2024, hal ini membuat sejumlah partai politik mempersiapkan strategi untuk bisa mengikuti perhelatan pemilu tersebut. Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) menyebutkan tahapan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Untuk saat ini masih dalam bentuk draf rancangan Peratuaran KPU yang menyebutkan waktu dimulainya tahapan yaitu jatuh pada bulan juni tahun 2022.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Davitri menyambut baik kedatangan dari Pengurus DPD Partai Demokrat. Beliau manegaskan bahwa KPU siap sedia untuk melayani peserta pemilu tanpa membeda-bedakan apakah partai politik itu partai yang besar atau partai yang baru saja dibentuk. “KPU itu ada/dibentuk salah satunya karena adanya peserta pemilu” imbuh Davitri.

Ucapan terimakasih juga disampaikan Ketua DPD Partai Demokrat, Rudolfus YB Kadarisman. Beliau sangat mengapresiasi KPU Kepulauan Bangka Belitung yang telah menyambut kedatangan DPD Partai Demokrat dengan sangat baik.

Anggota KPU Babel Divisi Teknis, Husin menyampaikan dalam sambutannya bahwa berdasarkan draf rancangan PKPU mengenai tahapan Pemilu 2024 yaitu menyebutkan rencana pelaksanaan pendaftaran partai politik akan dimulai pada tanggal 1 Agustus 2022 secara terpusat yaitu di KPU RI, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi partai politik berupa verifikasi administrasi dan verifikasi faktual; sedangkan untuk penetapan peserta pemilu akan dilaksanakan pada bulan Desember 2022. “Meskipun demikian, kami (kpu) masih menunggu PKPU yang resmi dari KPU RI mengenai tahapan pemilu 2024 dan nantinya kami juga akan melakukan sosialisasi kepada peserta pemilu; sekarang ini yang perlu dipersiapkan adalah dokumen-dokumen untuk keperluan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual” imbuh Husin.

Kegiatan kunjungan silaturahmi dan audiensi berjalan dengan lancar; setelah sambutan dari masih-masing ketua, dilanjutkan dengan sambutan dari Komisioner KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang hadir pada kegiatan tersebut, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diakhiri dengan foto bersama. – Humas KPU Babel

#KPUBabel #KPUMelayani #PemilihanSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 54 Kali.