KPU BABEL SAMPAIKAN RENCANA KEBUTUHAN ANGGARAN PILKADA TAHUN 2024

Pangkalpinang, babel.kpu.go.id - #seperadikPemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bangka Belitung, bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Anggota DPRD Babel melakukan rapat dengar pendapat (RDP) berkaitan dengan usulan anggaran Pemilu Kepala Daerah / Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertempat di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Babel.


Ketua KPU Babel, Davitri mengatakan, KPU Provinsi Babel telah melakukan rapat koordinasi dengan KPU kabupaten/kota dan instansi terkait di pemprov berkaitan usulan anggaran pemilu. 

"Sejak awal Desember 2022 lalu juga kita sudah rapat dengan Bakuda dan dinas Kesbangpol Babel, kemudian kita juga sudah membahas ini dan anggaran yang diajukan oleh KPU Babel sebesar Rp 80.327.574.233 kepada pemerintah daerah, kemudian di kabupaten/kota kami sesuai dengan Permendagri," kata Davitri.

KPU Babel juga sudah membuat surat pengajuan anggaran dan masih menunggu hasilnya seperti apa pembagian beban kerja di masing-masing daerah. DPRD Babel juga sudah berkomitmen untuk mendorong terkait pelaksanaan anggaran ini sesuai dengan surat edaran Mendagri.Ia menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Pemendagri) nomor 54, anggaran tahapan pemilu sudah harus diajukan dan dicairkan 40 persen pada 2023 ini.

"Kita masih menunggu pembagian beban kerja daerah dan APBD kota/provinsi, dan setelah nanti disepakti bersama gubernur, bupati, wali kota terkait sharing anggaran ini, ditetapkan melalui keputusan gubernur," jelasnya.

Adapun rinciannya anggaran tersebut yakni KPU Babel sebesar Rp 80.327.574.233, KPU kota Pangkalpinang Rp 27.387.880.000, KPU Belitung Rp 24.453.641.500, KPU Belitung Timur Rp 18.379.551.000, KPU Bangka Barat Rp 25.059.590.100, KPU Bangka Selatan Rp 29.995.693.471, KPU Bangka Tengah Rp 27.314.606.500, dan KPU Bangka Rp 34.848.046.100.

Ia mengharapkan, anggaran yang diajukan tersebut dapat disetujui oleh pemprov untuk pelaksanaan Pemilu 2024.

"Hari ini belum ada berapa yang disetujui pemprov, kami menunggu itu. Bahwa terkait anggaran ini menjadi acuan bagi kawan-kawan KPU kabupaten/kota untuk mengajukan anggaran ke pemda masing-masing," lanjutnya.

Wakil Ketua DPRD Babel Amri Cahyadi, yang memimpin rapat dengar pendapat, bahwa berkaitan dengan anggaran pemilu kepala daerah sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah.

"Ini menjadi tanggungjawab full oleh pemda, diwajibkan satu tahun sebelum hari H tahapan sudah dimulai. Sehingga sebelum tahapan dimulai diwajibkan menyampaikan anggaran itu," kata Amri.

Selain itu, ia meminta untuk usulan anggaran tersebut dapat dicermati, terutama untuk penganggaran yang pas untuk KPU dan Bawaslu Babel.

#KPUBabel #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 126 Kali.