
KPU BABEL HADIRI ACARA RAPAT PEMBINAAN DAN KOORDINASI PENYELESAIAN SENGKETA BAWASLU BABEL
#SeperadikPemileh - Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Davitri berserta Anggota Fahrurrozi, Guid Cardi, dan Husin didampingi Kabag Hukum dan SDM, Yusef Suldi, Kasubbag Hukum, Rahenris dan Staf pada Sub Bagian Hukum KPU Babel, Erzha Akbar Sanjaya mengikuti kegiatan Rapat Pembinaan dan Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum dengan topik "Sosialisasi dan Simulasi Adjudikasi Penyelesaian Sengketa Proses" yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Hotel Santika, Bangka Tengah, Jum'at (15/07).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Totok Hariyono. Turut hadir juga dalam acara ini, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, serta Ketua dan Sekretaris DPD/DPW Partai Politik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Maksud dan tujuan diselenggarakannya acara ini ialah sebagai upaya untuk meningkatkan mutu dan kualitas dalam penyelesaian sengketa proses pemilu. Lebih khusus bagi KPU, kegiatan ini memiliki tujuan sebagai upaya pencegahan terhadap sengketa proses pemilu yang berpotensi terjadi pada pemilu dan pemilihan 2024 yang akan datang.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Totok Hariyono. Turut hadir juga dalam acara ini, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Babel, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota serta Ketua dan Sekretaris DPD/DPW Partai Politik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Selanjutnya, kegiatan dibagi dalam dua sesi. Yang pertama adalah pemberian materi dan yang kedua simulasi penyelesaian sengketa proses pemilu.
#PemiluSerentak2024