JUMLAH PEMILIH TIDAK MEMENUHI SYARAT (TMS) DI BANGKA BELITUNG MENCAPAI 2.519 PEMILIH PER OKTOBER 2021

Pangkalpinang (05/11/2021) - Dari Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan September 2021 yang berjumlah 971.680 pemilih, terdapat 2.519 pemilih dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) setelah dilakukan pemutakhiran data oleh KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dari 2.519 pemilih tersebut, 1.564 dinyatakan TMS karena pindah domisili dan 437 karena meninggal dunia. Sementara terdapat penambahan jumlah pemilih baru sebanyak 932 pemilih di 6 kabupaten (Kabupaten Bangka 27 pemilih, Belitung 105 pemilih, Bangka Selatan 53 pemilih, Bangka Tengah 126 pemilih, Bangka Barat 553 pemilih, dan Belitung Timur 68 pemilih) sehingga untuk jumlah pemilih bulan berjalan ada 970.093 pemilih dengan rincian 497.626 pemilih laki-laki dan 475.831 pemilih perempuan yang tersebar di 7 kabupaten dan kota. 


Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selalu berusaha untuk menghasilkan data pemilih yang berkualitas melalui Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan setiap bulan. 
“Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang efektif tidak hanya dilakukan oleh KPU saja melainkan juga bekerjasama dengan stakeholder lainnya untuk mengasilkan data pemilih yang berkualitas” ungkap Guid Cardi, Anggota KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Oktober Tahun 2021.

Berita Acara dapat di download link dibawah ini.

BA DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (DPB) BULAN OKTOBER 2021 

#KPUBabel #KPUMelayani #DPB

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,676 Kali.