BIMTEK VERIFIKASI FAKTUAL SYARAT DUKUNGAN MINIMAL PEMILIH BAKAL CALON ANGGOTA DPD DAN PENGGUNAAN SILON

Bangka Tengah, babel.kpu.go.id -  #SeperadikPemilih KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KPU Babel) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi Faktual (Verfak) Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Penggunaan Sistem Informasi Pencalonan (Silon), Kegiatan dilaksanakan di Hotel Santika Bangka Tengah, Jumat 3 Febuari 2023.

Pelaksanaan Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Pencalonan Perseorangan Anggota DPD Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 Bersama KPU Kabupaten/Kota diikuti oleh Ketua, Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Hukum, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat serta Operator Silon DPD KPU Kabupaten/Kota Se-Prrovinsi Kepulauan Bangka Belitung

Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman bagaimana teknis verifikasi faktual terhadap dukungan bakal calon DPD yang akan dilakukan teman-teman KPU kabupaten/kota, yang nantinya juga akan dibantu oleh PPS masing-masing.

Tahapan verifikasi faktual sendiri akan dimulai sejak tanggal 6 hingga 26 Febuari 2023. Namun, pada Sabtu besok, KPU Babel juga mengagendakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu dari dukungan bakal calon DPD.

Anggota KPU Divisi Teknis, Husin menyampaikan dengan detail tahapan pelaksanaan verifikasi faktual yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota. Dalam pelaksanaan di lapangan, proses verifikasi faktual dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota dibantu oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa/kelurahan. Nantinya, PPS akan membawa dokumen lembar kerja verifikasi faktual dan mendatangi masing-masing pendukung sesuai alamat yang telah diunduh dari aplikasi Silon.

#KPUBabel #KPUMelayani
#PemiluSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 265 Kali.