
BIMTEK REGULASI DAN KEBIJAKAN VERIFIKASI FAKTUAL KEPENGURUSAN DAN KEANGGOTAAN PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILU TAHUN 2024.
Belitung, babel.kpu.go.id - #SeperadikPemilih KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan Bimtek Regulasi dan Kebijakan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 Kepada KPU Kab/Kota Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (12/10) Kegiatan diselenggarakan selama 3 hari mulai dari tanggal 12 Oktober sampai dengan 14 Oktober 2022 di Grand Hatika Hotel Belitung. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari 7 KPU Kab/Kota di Bangka Belitung.
Hari pertama, Kegiatan dibuka dengan sambutan dan arahan oleh Ketua Babel, Davitri. Ia berharap setelah kegiatan ini ada tindaklanjut dari KPU Kab/Kota yaitu dengan menyelenggarakan rapat koordinasi dengan partai dan stakeholder.
Setelah dibuka, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian arahan kebijakan pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan oleh Anggota KPU Babel Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM Fahrurrozi, Anggota KPU Divisi Data & Informasi Guid Cardi. Kemudian dilanjutkan dengan Penyampaian materi terkait pengawasan pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan oleh Ketua Bawaslu Babel, Em Osykar.
Hari kedua, Materi dilanjutkan oleh Anggota KPU Divisi Hukum, Deni dan Anggota KPU Divisi Teknis Husin, ia menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan Bimbingan Teknis Regulasi dan Kebijakan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 kepada KPU Kab/Kota se-Babel yaitu untuk mempersiapkan jajaran penyelenggara dari sisi teknis dalam melakukan verifikasi terhadap kecocokan data calon peserta di lapangan.
#KPUBabel #KPUMelayani #PemiluSerentak2024