
BIMTEK PENCALONAN DPRD DENGAN PARTAI POLITIK TINGKAT PROVINSI
Pangkalpinang, babel.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis tentang Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Kep. Bangka Belitung dan Penggunaan Sistem Informasi Pencalonan (SILON).
Hadir sebegai peserta adalah perwakilan DPD/DPW Partai politik Peserta Pemilu Tingkat Provinsi.
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Cordela Pangkalpinang (18/04/2023).
Divisi Teknis KPU Babel, Husin, mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya untuk mensosialisasikan Tata Cara Pencalonan, sekalipun sampai saat ini memang PKPU mengenai Pencalonan belum diundangkan, agar sejak dini Partai Politik Perta Pemilu memahami bagaimana tatacara pengajuan Bakal Calon yang akan dilaksanakan sejak Tanggal 01 - 14 Mei 2023 mendatang.
Husin menjelaskan untuk Tahapan Pencalonan Angota DPRD terbagi pada Empat Tahapan, yaitu:
1. Tahap Pengumuman Pengajuan Bakal Calon, yang akan dilaksanakan sejak Tanggal 24 sampai dengan 30 April 2023
2. Tahap Pengajuan Bakal Calon dimulai Tanggal 01 sampai dengan 14 Mei 2023
3. Tahap Verifikasi Administrasi
4. Tahap penyusunan DCS (Daftar Calon Sementara)
5. Tahap penetapan DCT (Daftar Calon Tetap)
#KPUBabel #KPUMelayani #PemiluSerentak2024