
APEL PELEPASAN CUTI BERSAMA IDUL FITRI TAHUN 2024
#SeperadikPemilih, Menyambut libur dan cuti bersama Idul Fitri 1445 H/2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar apel pelepasan cuti bersama, Jumat (05/04/2024)sore.
Plh. Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung , Yusef Suldi bertindak selaku pembina apel menjelaskan apel ini sebagai tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 1363/SDM.06-SD/04/2024 Perihal Ketentuan Pelaksanaan Cuti Bersama Idul Fitri Tahun 2024/1445 H Bagi pegawai di lingkungan KPU.
“Apel ini bertujuan untuk memberikan pengarahan terkait cuti bersama yang akan dimulai besok, 6 April 2024. Apel sore ini adalah bentuk apel pelepasan cuti dan Selasa pagi 16 April 2024 nanti akan diadakan penerimaan cuti,” jelas Yusef.
Dalam amanatnya Yusef memberikan pengarahan kepada seluruh Pegawai Sekretariat KPU Babel untuk mematuhi peraturan terkait cuti bersama tahun 2024.
“Selama cuti, kita dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik, berlibur atau di luar kepentingan dinas,” tambah Yusef.
#KPUBabel #KPUMelayani