KPU BABEL LAKSANAKAN RAPAT PLENO PENGAWASAN INTERNAL TAHUN 2026
#SeperadikPemilih Dalam rangka memperkuat pelaksanaan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) serta menyinkronkan regulasi terbaru di lingkungan KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, KPU Babel melaksanakan Rapat Pleno Pengawasan Internal Tahun 2026. (14/1)
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sekretaris, Kepala Bagian, Kepala Subbagian, serta jajaran sekretariat KPU Babel. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Adapun agenda rapat meliputi pembahasan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai instrumen evaluasi dan pengawasan internal, pembentukan Tim Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) guna memperkuat pengelolaan produk hukum dan dokumentasi regulasi, serta pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) sebagai langkah pencegahan praktik gratifikasi di lingkungan KPU Babel.
Selain itu, rapat juga membahas pembentukan Tim Zona Integritas sebagai komitmen bersama dalam mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.
Melalui rapat pleno ini, KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan profesional.
#KPUBabel #KPUMelayani