PENGUMUMAN LELANG NON EKSEKUSI WAJIB BARANG MILIK NEGARA
#SeperadikPemilih Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan melakukan Penjualan dimuka Umum (Lelang) Barang Milik Negara yang telah mendapat persetujuan penjualan berdasarkan Surat Kepala KPKNL Pangkalpinang Nomor : JL-23/1/KNL.0404/2025 tanggal 03 Desember 2025 Hal Penetapan Jadwal Lelang.
#KPUBabel #KPUMelayani
Bagikan:
Dilihat 431 Kali.