PERKUAT PEMAHAMAN, KPU BABEL GELAR BIMTEK PROSEDUR PAW ANGGOTA DPRD BERSAMA KPU KABUPATEN/KOTA SE-BANGKA BELITUNG
#SeperadikPemilih Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Tatacara dan Prosedur Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Bangka Belitung. (2/12)
Bimtek ini digelar sebagai upaya memperkuat pemahaman serta menyamakan persepsi mengenai mekanisme PAW sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam kesempatan ini, KPU Babel memberikan penjelasan komprehensif mengenai alur pengusulan PAW, kelengkapan dokumen, verifikasi administrasi, penetapan calon pengganti, hingga penyampaian keputusan kepada pihak terkait.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Babel Hartati dalam sambutannya menegaskan bahwa proses PAW harus dilakukan secara akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi untuk menjaga kualitas layanan kelembagaan KPU dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pemerintahan daerah.
Bimtek ini juga menjadi forum diskusi bagi KPU Kabupaten/Kota untuk menyampaikan berbagai kendala teknis yang sering muncul dalam proses PAW, sehingga penyelesaiannya dapat dirumuskan secara tepat dan seragam. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran penyelenggara pemilu di Bangka Belitung memiliki pemahaman yang sama dan mampu menerapkan prosedur PAW secara profesional.
#KPUBabel #KPUMelayani