KPU BABEL HADIRI KAJIAN HUKUM ATAS PUTUSAN MK SEBAGAI UPAYA PENGUATAN DASAR HUKUM PENYELENGGARAAN PEMILU
#SeperadikPemilih KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadiri Kegiatan Kajian Hukum yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Belitung secara daring melalui Zoom Meeting. Pada kesempatan tersebut, KPU Babel sekaligus membuka kegiatan dan berperan sebagai pemantik diskusi.
Kegiatan ini berfokus pada pembahasan dan analisis mendalam terhadap Ketetapan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 294-02-14-09/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, yang merupakan perkara sengketa hasil Pemilu Anggota DPRD Kota Pangkalpinang. Materi pembahasan diarahkan untuk memberikan pemahaman komprehensif terkait aspek hukum yang muncul dalam proses sengketa serta implikasinya terhadap tahapan pemilu.
Kegiatan ini menandakan komitmen KPU Kabupaten Belitung untuk proaktif belajar dari kasus hukum dari KPU Kota Pangkalpinang. Harapannya, penguatan dasar hukum ini dapat menjadi upaya mitigasi risiko dalam penyelenggaraan Pemilu di masa mendatang.
#KPUBabe #KPUMelayani