Berita Terkini

182

KPU BABEL TERIMA KUNJUNGAN KERJA KOMISI INFORMASI PUSAT DAN DAERAH

Pangkalpinang, babel.kpu.go.id - #SeperadikPemilih KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima kerja sama dan berkolaborasi dengan siapapun dalam mensukseskan pemilu, untuk itu baik Komisi Pemilihan Umum dan Komisi Informasi untuk selalu berkoordinasi terkait informasi-informasi penting dalam mensukseskan pemilu tahun 2024. (10/2) Ketua KPU Babel Davitri menyambut baik atas kunjungan Komisi Informasi Pusat dan Komisi Informasi Daerah Kepulauan Bangka Belitung. Komisi Informasi dan Komisi Pemilihan Umum  bahwa 2 (dua) lembaga ini sama-sama memiliki tujuan bersama dalam  satu misi yakni agar pemilu bisa berjalan dengan aman dan lancar yang  sesuai dengan undang-undang yang ada.  Kerjasama antar Komisi Informasi dan KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bertujuan untuk pemenuhan dalam PKPU 1 tahun 2015 mengenai undang-undang dalam keterbukan informasi publik yang menjadi hak publik dalam keterbukaan informasi dengan bertujuan agar bisa berpartisipasi dengan baik. Turut hadir Ketua KPU Babel Davitri, Plh. Sekretaris Sutriyono, staf sekretariat KPU Babel, Anggota Komisi informasi Pusat Syawaludin dan Ketua Komisi Informasi Daerah Kep. Bangka Belitung Ita Rosita beserta Anggota dan Staf Komisi Informasi Daerah. #KPUBabel #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 


Selengkapnya
206

RAPAT PERSIAPA PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA KPU BABEL

Pangkalpinang, babel.kpu.go.id -  #SeperadikPemilih Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengadakan Rapat Persiapan Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota KPU Babel Periode 2023-2028. Turut hadir Anggota Tim Seleksi Andika Saputra, Derita Prapti Rahayu, Iskandar, Suparta & Basit Sucipto (berhalangan hadir) beserta tim sekretariat KPU Babel. Tujuan dari rapat ini adalah untuk mengatur secara teknis pengumuman terkait pendaftaran calon anggota KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. #KPUBabel #KPUMelayani #PemiluSerentak2024


Selengkapnya
540

PENENTUAN SAMPEL DUKUNGAN 19 BACALON DPD PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Pangkalpinang, babel.kpu.go.id -  #SeperadikPemilih - KPU Provinsi melaksanakan Penentuan Jumlah sampel dukungan Bakal Calon (Bacalon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu Tahun 2024 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Minggu, 5 Februari 2023. Penentuan sampel digelar di Ruang Rapat Kantor KPU Babel. Dimulai pukul 19.00 WIB - selesai. Sampel tersebut yang kemudian akan diverifikasi secara faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota. Mulai hari ini, 6 - 26 Februari 2022.  Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Babel Husin, saat memimpin rapat mengatakan, pihaknya melakukan penentuan sampel pasca proses verifikasi administrasi perbaikan kesatu selesai dilakukan.  "Jadi sampling ini dilakukan terhadap dukungan Bacalon yang telah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) pada verifikasi perbaikan kesatu," kata Husin.  Penentuan sampel, menurut peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD menggunakan Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Adapun metodenya menggunakan Krejcie dan Morgan untuk setiap wilayah kabupaten/kota.  Husin melanjutkan, ada beberapa mekanisme yang ditempuh untuk menentukan sampel. Di antaranya penentuan jumlah sampel, penentuan interval, pengurutan dukungan yang akan dicuplik untuk sampel, penentuan nomor awal sampel, dan pencuplikan sampel.  "Seluruh mekanisme tersebut dikerjakan oleh KPU Provinsi, kecuali terkait penentuan nomor awal sampel dilakukan oleh Bacalon," terang Husin.  Melalui rapat ini, pengambilan sampel dilakukan dengan cara menghitung jumlah sampel dan menentukan interval menggunakan metode Krejcie dan Morgan. Sebelumnya, daftar populasi diurutkan ke dalam kategori alamat, jenis kelamin, dan usia. Kemudian Bacalon mengisi Formulir MODEL.AWAL.SAMPEL.DPD untuk menentukan nomor awal sampel yang akan dicuplik dan mengunggah ke Silon. Selanjutnya, KPU Babel melalui Silon akan melakukan pencuplikan sampel berdasar pada interval dan nomor awal sampel. Diikuti sebanyak 19 Bacalon Anggota DPD di Bangka Belitung atau yang mewakili serta perwakilan Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Turut hadir dari KPU Babel Anggota Husin dan Deni sedangkan Ketua Davitri, Anggota Guid Cardi, Fahrurrozi Via Zoom dan Plt. Sekretaris Sutriyono, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Saharullah, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Yunita Ramasari, serta jajaran Staf terkait.  #KPUBabel #KPUMelayani #PemiluSerentak2024


Selengkapnya
707

19 BACALON DPD RI BANGKA BELITUNG LOLOS VERIFIKASI ADMINISTRASI

Bangka Tengah, babel.kpu.go.id -  #SeperadikPemilih KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KPU Babel) menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Perseorangan Anggota DPD RI Bangka Belitung, Kegiatan dilaksanakan di Hotel Santika Bangka Tengah, Sabtu 4 Febuari 2023. Divisi Teknis Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KPU Babel), Husin, menjelaskan bahwa untuk tahapan ini, Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Perseorangan Anggota DPD, ke-19 Bacalon sudah lolos tahapan verifikasi administrasi. "Para Bakal Calon Anggota DPD telah memenuhi syarat dukungan minimal pemilih yaitu 1.000 dukungan, sudah terpenuhi," kata Husin Lebih lanjut ia menjelaskan "Dukungan itu akan dilakukan faktual. Proses awal sampling terhadap dukungan minimal di kabupaten/kota. Akan dilihat disetiap kabupaten/kota data itu akan difaktualkan," ujarnya. Selain Rapat Pleno Rekapitulasi, KPU Babel juga melaksanakan penentuan nomor awal sampel dukungan bakal calon anggota DPD Provinsi Bangka Belitung. Namun kegiatan itu dijadwalkan ulang karena Sistem Informasi Pencalonan ( Silon) digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam proses tahapan pencalonan Anggota DPD mengalami gangguan. Sehingga penentuan nomor awal sampel bakal calon anggota DPD dijadwalkan kembali, pada Minggu (5/2/2023) #KPUBabel #KPUMelayani #PemiluSerentak2024


Selengkapnya
317

BIMTEK VERIFIKASI FAKTUAL SYARAT DUKUNGAN MINIMAL PEMILIH BAKAL CALON ANGGOTA DPD DAN PENGGUNAAN SILON

Bangka Tengah, babel.kpu.go.id -  #SeperadikPemilih KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KPU Babel) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi Faktual (Verfak) Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Penggunaan Sistem Informasi Pencalonan (Silon), Kegiatan dilaksanakan di Hotel Santika Bangka Tengah, Jumat 3 Febuari 2023. Pelaksanaan Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Pencalonan Perseorangan Anggota DPD Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 Bersama KPU Kabupaten/Kota diikuti oleh Ketua, Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Hukum, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat serta Operator Silon DPD KPU Kabupaten/Kota Se-Prrovinsi Kepulauan Bangka Belitung Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman bagaimana teknis verifikasi faktual terhadap dukungan bakal calon DPD yang akan dilakukan teman-teman KPU kabupaten/kota, yang nantinya juga akan dibantu oleh PPS masing-masing. Tahapan verifikasi faktual sendiri akan dimulai sejak tanggal 6 hingga 26 Febuari 2023. Namun, pada Sabtu besok, KPU Babel juga mengagendakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu dari dukungan bakal calon DPD. Anggota KPU Divisi Teknis, Husin menyampaikan dengan detail tahapan pelaksanaan verifikasi faktual yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota. Dalam pelaksanaan di lapangan, proses verifikasi faktual dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota dibantu oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa/kelurahan. Nantinya, PPS akan membawa dokumen lembar kerja verifikasi faktual dan mendatangi masing-masing pendukung sesuai alamat yang telah diunduh dari aplikasi Silon. #KPUBabel #KPUMelayani #PemiluSerentak2024


Selengkapnya
200

KPU BABEL SAMPAIKAN RENCANA KEBUTUHAN ANGGARAN PILKADA TAHUN 2024

Pangkalpinang, babel.kpu.go.id - #seperadikPemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bangka Belitung, bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Anggota DPRD Babel melakukan rapat dengar pendapat (RDP) berkaitan dengan usulan anggaran Pemilu Kepala Daerah / Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertempat di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Babel. Ketua KPU Babel, Davitri mengatakan, KPU Provinsi Babel telah melakukan rapat koordinasi dengan KPU kabupaten/kota dan instansi terkait di pemprov berkaitan usulan anggaran pemilu.  "Sejak awal Desember 2022 lalu juga kita sudah rapat dengan Bakuda dan dinas Kesbangpol Babel, kemudian kita juga sudah membahas ini dan anggaran yang diajukan oleh KPU Babel sebesar Rp 80.327.574.233 kepada pemerintah daerah, kemudian di kabupaten/kota kami sesuai dengan Permendagri," kata Davitri. KPU Babel juga sudah membuat surat pengajuan anggaran dan masih menunggu hasilnya seperti apa pembagian beban kerja di masing-masing daerah. DPRD Babel juga sudah berkomitmen untuk mendorong terkait pelaksanaan anggaran ini sesuai dengan surat edaran Mendagri.Ia menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Pemendagri) nomor 54, anggaran tahapan pemilu sudah harus diajukan dan dicairkan 40 persen pada 2023 ini. "Kita masih menunggu pembagian beban kerja daerah dan APBD kota/provinsi, dan setelah nanti disepakti bersama gubernur, bupati, wali kota terkait sharing anggaran ini, ditetapkan melalui keputusan gubernur," jelasnya. Adapun rinciannya anggaran tersebut yakni KPU Babel sebesar Rp 80.327.574.233, KPU kota Pangkalpinang Rp 27.387.880.000, KPU Belitung Rp 24.453.641.500, KPU Belitung Timur Rp 18.379.551.000, KPU Bangka Barat Rp 25.059.590.100, KPU Bangka Selatan Rp 29.995.693.471, KPU Bangka Tengah Rp 27.314.606.500, dan KPU Bangka Rp 34.848.046.100. Ia mengharapkan, anggaran yang diajukan tersebut dapat disetujui oleh pemprov untuk pelaksanaan Pemilu 2024. "Hari ini belum ada berapa yang disetujui pemprov, kami menunggu itu. Bahwa terkait anggaran ini menjadi acuan bagi kawan-kawan KPU kabupaten/kota untuk mengajukan anggaran ke pemda masing-masing," lanjutnya. Wakil Ketua DPRD Babel Amri Cahyadi, yang memimpin rapat dengar pendapat, bahwa berkaitan dengan anggaran pemilu kepala daerah sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah. "Ini menjadi tanggungjawab full oleh pemda, diwajibkan satu tahun sebelum hari H tahapan sudah dimulai. Sehingga sebelum tahapan dimulai diwajibkan menyampaikan anggaran itu," kata Amri. Selain itu, ia meminta untuk usulan anggaran tersebut dapat dicermati, terutama untuk penganggaran yang pas untuk KPU dan Bawaslu Babel. #KPUBabel #KPUMelayani #PemiluSerentak2024


Selengkapnya