Berita Terkini

126

KPU BABEL SAMPAIKAN RENCANA KEBUTUHAN ANGGARAN PILKADA TAHUN 2024

Pangkalpinang, babel.kpu.go.id - #seperadikPemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bangka Belitung, bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Anggota DPRD Babel melakukan rapat dengar pendapat (RDP) berkaitan dengan usulan anggaran Pemilu Kepala Daerah / Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertempat di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Babel. Ketua KPU Babel, Davitri mengatakan, KPU Provinsi Babel telah melakukan rapat koordinasi dengan KPU kabupaten/kota dan instansi terkait di pemprov berkaitan usulan anggaran pemilu.  "Sejak awal Desember 2022 lalu juga kita sudah rapat dengan Bakuda dan dinas Kesbangpol Babel, kemudian kita juga sudah membahas ini dan anggaran yang diajukan oleh KPU Babel sebesar Rp 80.327.574.233 kepada pemerintah daerah, kemudian di kabupaten/kota kami sesuai dengan Permendagri," kata Davitri. KPU Babel juga sudah membuat surat pengajuan anggaran dan masih menunggu hasilnya seperti apa pembagian beban kerja di masing-masing daerah. DPRD Babel juga sudah berkomitmen untuk mendorong terkait pelaksanaan anggaran ini sesuai dengan surat edaran Mendagri.Ia menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Pemendagri) nomor 54, anggaran tahapan pemilu sudah harus diajukan dan dicairkan 40 persen pada 2023 ini. "Kita masih menunggu pembagian beban kerja daerah dan APBD kota/provinsi, dan setelah nanti disepakti bersama gubernur, bupati, wali kota terkait sharing anggaran ini, ditetapkan melalui keputusan gubernur," jelasnya. Adapun rinciannya anggaran tersebut yakni KPU Babel sebesar Rp 80.327.574.233, KPU kota Pangkalpinang Rp 27.387.880.000, KPU Belitung Rp 24.453.641.500, KPU Belitung Timur Rp 18.379.551.000, KPU Bangka Barat Rp 25.059.590.100, KPU Bangka Selatan Rp 29.995.693.471, KPU Bangka Tengah Rp 27.314.606.500, dan KPU Bangka Rp 34.848.046.100. Ia mengharapkan, anggaran yang diajukan tersebut dapat disetujui oleh pemprov untuk pelaksanaan Pemilu 2024. "Hari ini belum ada berapa yang disetujui pemprov, kami menunggu itu. Bahwa terkait anggaran ini menjadi acuan bagi kawan-kawan KPU kabupaten/kota untuk mengajukan anggaran ke pemda masing-masing," lanjutnya. Wakil Ketua DPRD Babel Amri Cahyadi, yang memimpin rapat dengar pendapat, bahwa berkaitan dengan anggaran pemilu kepala daerah sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah. "Ini menjadi tanggungjawab full oleh pemda, diwajibkan satu tahun sebelum hari H tahapan sudah dimulai. Sehingga sebelum tahapan dimulai diwajibkan menyampaikan anggaran itu," kata Amri. Selain itu, ia meminta untuk usulan anggaran tersebut dapat dicermati, terutama untuk penganggaran yang pas untuk KPU dan Bawaslu Babel. #KPUBabel #KPUMelayani #PemiluSerentak2024


Selengkapnya
45

UJI PUBLIK RANCANGAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI

Tanjung Pandan, babel.kpu.go.id #SeperadikPemilih KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan Rapat Koordinasi Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilihan Umum Anggota DPRD Provinsi Kep. Bangka Belitung dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Jumat (20/01) di BW Suite Hotel Belitung. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Babel, Davitri Ketua KPU Babel Davitri menyampaikan bahwa Uji Publik dilakukan setelah keluarnya surat KPU RI bernomor 51/PL.01.3-SD/05/2023 pada 13 Januari 2023, tentang Pelaksanaan Uji Publik Rancangan Dapil DPRD Provinsi. Surat tersebut menidaklanjuti putusan Mahkamah Konstitutsi (MK) No. 80/PUU-XX/2022, yang memberikan kewenangan terhadap KPU (RI) untuk mengatur dapil anggota DPR (RI) dan DPRD Provinsi. Davitri juga menyampaikan bahwa Uji Publik dilaksanakan untuk menampung saran dan masukan dari pemangku kepentingan. Hasil dari uji publik nantinya akan langsung dikirimkan kepada KPU RI. Acara dilanjutkan Pemaparan materi uji publik oleh Anggota KPU Babel Divisi Teknis, Husin. Uji Publik ini merupakan dilaksanakan dengan melibatkan Forkompimda, Ormas, Organisasi Kepemudaan, Tokoh Agama, Adat dan Pimpinan Parpol Tingkat Provinsi serta Kabupaten. Husin menjelaskan Ada 3 Rancangan Daerah Pemilihan yang akan diajukan dan kita butuh masukan dari berbagai pihak yang kemudian akan dikirim ke KPU Pusat untuk ditetapkan. "Kita butuh kajian yang matang, sehingga masukan bisa menjadi bagian dari pertimbangan untuk kemudian ditetapkan sebagai dapil," ujarnya.     #KPUBabel #KPUMelayani #PemiluSerentak2024


Selengkapnya
107

KPU BABEL SIAP BEKERJA SAMA DENGAN BERBAGAI PIHAK UNTUK MESUKSESKAN PEMILU 2024

Pangkalpinang, babel.kpu.go.id- Bertandang ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KPU Babel) pada Senin, 16 Januari 2023 untuk melakukan audiensi, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berharap bisa ikut menyukseskan Pemilu Tahun 2024 di Bangka Belitung. Kunjungan KPID Babel disambut oleh Ketua KPU Babel, Davitri beserta Komisioner KPU Babel lainnya. Ketua KPU Babel, Davitri membuka acara dengan menyampaikan upacan selamat datang komisioner KPID Babel. “Tujuan audiensi pada kesempatan kali ini dalam rangka memperkuat silahturahmi dan membangun sinergitas,” ungkap Davitri. Dalam sambutannya, Ketua KPU Babel menyampaikan KPU Babel siap bekerjasama dengan berbagai pihak untuk mensukseskan Pemilu 2024. Davitri menambahkan melalui Kerjasama, KPU Provinsi berharap KPID terlibat dalam mensukseskan tahapan Pemilu 2024, khususnya dalam tahapan-tahapan yang berkaitan dengan lembaga penyiaran. Pada kesempatan yang sama Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakan dan SDM KPU Babel, Fahrurrozi, menyampaikan beberapa pengaturan tentang kampanye pemilu melalui lembaga penyiaran, termasuk larangan dan penegakan sanksi atas pelanggaran kampanye melalui lembaga penyiaran yang penting untuk dibangun Kerjasama kelembagaan antara KPU Provinsi dan KPID Babel. Lebih lanjut Fahrurrozi memberi catatan, bahwa catatan penting Kampanye melalui lembaga penyiaran yakni harus memenuhi asas adil dan berimbang. Rombongan KPID Babel dipimpin langsung Ketua KPID Babel, Imam Ghozali beserta Komisioner lainnya dan staf. Ketua KPID Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Imam Ghozali, menyampaikan kunjungan ke KPU Provinsi merupakan kunjungan kerja pasca pelantikan, kunjungan kerja dilakukan dalam rangka silaturahmi dan persiapan menghadapi Pemilu serentak Tahun 2024, khususnya bagaimana membangun Kemitraan dan sinergitas terkait dengan pengaturan penyiaran dalam Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 mendatang. #kpubabel #KPUMelayani #PemiluSerentak2024


Selengkapnya
245

SEBANYAK 11 DARI 19 BAKAL CALON (BACALON) ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN DAERAH (DAERAH) DINYATAKAN MEMENUHI SYARAT PADA TAHAPAN VERIFIKASI ADMINISTRASI DUKUNGAN MINIMAL PEMILIH.

Pangkalpinang, babel.kpu.go.id- Sebanyak 11 dari 19 Bakal Calon (Bacalon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (Daerah) dinyatakan Memenuhi Syarat pada tahapan verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih. Jumlah ini merupakan hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih Pencalonan Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (15/1/23) Ketua KPU Babel Davitri, bersama Anggota KPU Babel Fahrurrozi, Deni, Guid Cardi & Husin serta Sekretaris Idat Sudrajat secara resmi membuka rapat pleno Bertempat di Ruang Rapat KPU Babel.  Saat membuka rapat, Davitri mengatakan bahwa forum hari ini diselenggarakan berdasarkan aturan yang tertuang dalam Ayat (1) Pasal 63 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Anggota DPD. “Bahwa KPU Provinsi melakukan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi setelah menerima Berita Acara hasil verifikasi administrasi dari KPU kabupaten/kota,” terang Davitri.  Selanjutnya proses rekapitulasi dilakukan dengan membacakan Berita Acara hasil verifikasi administrasi dukungan setiap Bacalon di setiap kabupaten/kota. Dari situ diketahui berapa jumlah dukungan yang diverifikasi, jumlah dukungan yang Memenuhi Syarat, Belum Memenuhi Syarat, dan Tidak Memenuhi Syarat. Sementara Divisi Teknis Penyelenggaraan, Husin mengatakan jika KPU Babel melakukan verifikasi administrasi terhadap 19 Bacalon yang menyerahkan dukungan minimal pemilih. Setelah dukungan dinyatakan lengkap dan diterima.  “Artinya sebanyak 11 Bacalon yang dinyatakan Memenuhi Syarat, jumlah dukungan minimal pemilih beserta sebarannya telah terpenuhi pada proses verifikasi administrasi. Sebaliknya, terhadap 8 Bacalon yang Belum Memenuhi Syarat, berarti jumlah minimal dukungan pemilih atau sebarannya belum terpenuhi,” jelas Husin. Husin melanjutkan, pasca rekapitulasi hasil verifikasi administrasi ini akan dilakukan perbaikan kesatu oleh Bacalon yang belum memenuhi syarat dan selanjutnya diserahkan kembali ke KPU Babel.  "jika dukungan dan sebarannya masih belum memenuhi syarat ditahap perbaikan kesatu, maka tidak dilanjutkan ke verifikasi faktual tahap pertama. maka dimasa perbaikan ini diharapkan bacalon benar-benar memperbaiki dan menyampaikan data dukungan yg valid sehingga pada tahap rekap vermin perbaikan dinyatakan MS dan bisa dilanjutkan ke verifkasi faktual,"kata Husin.  Adapun jumlah yang disyaratkan yaitu minimal 1.000 dukungan pemilih yang tersebar di minimal 4 kabupaten/kota di Bangka Belitung. Sesuai dengan tahapan yang diatur dalam Peraturan KPU, tahap perbaikan dan penyerahan dukungan kesatu ini dijadwalkan pada 16 sampai dengan 22 Januari 2023. Sedangkan tahap perbaikan dan penyerahan dukungan kedua pada 2 hingga 21 Maret 2023 dan dilakukan melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Turut mengikuti proses rekapitulasi dari KPU Babel yaitu Bawaslu Babel, 19 Bakal Calon DPD/LO serta 7 KPU Kabupaten/Kota, masing-masing hadir Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kepala Subbagian Tekmas dan operator. #kpubabel #KPUMelayani #PemiluSerentak2024


Selengkapnya
175

AUDIENSI DENGAN KEJATI BABEL

Pangkalpinang, babel.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan audiensi dengan Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangaka Belitung yang bertempat di Komplek Perkantoran Gubernur, Air Itam, Kota Pangkalpinang. (12/01/23) Agenda Kunjungan Audiensi Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dilakukan oleh Davitri (Ketua KPU), Deni (Anggota KPU), Idat Sudrajat (Sekretaris KPU) dan beserta jajaran Kepala Bagian pada Sekretariat KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. disambut hangat oleh Dr. Harli Siregar, S.H., M.H selaku Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Beserta Jajaran. Tujuan dari audiensi ini adalah terkait persiapan pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024, Davitri (Ketua KPU) dalam sambutannya menyampaikan KPU Provinsi Kepuluauan Bangka Belitung mengharapkan dukungan kepada Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi babel dalam proses-proses pelaksanaan tahapan yang telah berjalan, menindak lanjuti arahan dari KPU RI yang telah melaksanakan MOU dengan Kepala Kejaksaan Agung KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berharap antara KPU dan Kepala Kejaksaan Tinggi provinsi kepulauan bangka belitung bisa melakukan perjanjian kerja sama dalam hal yang telah dimuat dalam MOU antara KPU Republik Indonesia dengan Kepala kejaksaan agung, KPU provinsi juga meminta arahan dan petunjuk dari Plt. kepala kejaksaan tinggi agar selalu berkoordinasi bersama - sama dalam mensukseskan pemilu dan pemilihan tahun 2024. #kpubabel #KPUMelayani #PemiluSerentak2024


Selengkapnya