Berita Terkini

154

Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Tahapan Penerimaan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan Ulang Tahun 2025.

#SeperadikPemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Tahapan Penerimaan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan Ulang Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Bangka, pada hari Jumat, 13 Juni 2025. Rakor ini dihadiri oleh Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan, Bapak Idham Holik, yang bertindak sebagai narasumber utama. Turut hadir pula Ketua dan Anggota KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berserta jajaran Sekretariat dan Ketua dan Anggota KPU Kota Pangkalpinang beserta jajaran sekretariat. Dalam paparannya, Bapak Idham Holik menyampaikan materi komprehensif mengenai tahapan pendaftaran calon kepala daerah, termasuk syarat administratif, dasar hukum, jadwal pelaksanaan, serta mekanisme verifikasi, materi tersebut disajikan secara detail. Rakor ini bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh pihak terkait dalam menghadapi tahapan pendaftaran pasangan calon pada pemilihan ulang tahun 2025, serta menyamakan pemahaman mengenai regulasi dan prosedur yang berlaku. #KPUBabel #KPUMelayani


Selengkapnya
351

RAPAT KOORDINASI PELAKSANAAN TAHAPAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SERTA WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA ULANG TAHUN 2025

#SeperadikPemilih Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat koordinasi bersama KPU Kabupaten Bangka dan KPU Kota Pangkalpinang dalam rangka persiapan dan pelaksanaan tahapan Pemilihan Ulang Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka serta Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang Tahun 2025. (11/6) Rapat koordinasi ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya konsolidasi kelembagaan untuk memastikan kesiapan teknis dan administratif dalam setiap tahapan pemilihan ulang. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Babel, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris KPU, serta jajaran sekretariat dan divisi teknis terkait. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Husin menekankan pentingnya koordinasi lintas tingkatan guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan regulasi, waktu, dan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan transparan. Rapat ini juga menjadi forum untuk mengidentifikasi potensi tantangan dan solusi bersama guna menjamin kelancaran pelaksanaan pemilihan ulang sesuai jadwal yang telah ditetapkan. KPU Provinsi Babel berharap melalui rapat ini, sinergi antarlembaga dapat terus diperkuat demi suksesnya pelaksanaan Pemilihan Ulang Tahun 2025 di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang. #KPUBabel #KPUMelayani


Selengkapnya
352

RAPAT KERJA DALAM RANGKA MONITORING TAHAPAN VERIFIKASI FAKTUAL KEDUA BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA PANGKALPINANG ULANG TAHUN 2025

#SeperadikPemilih KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dampingi Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan, Idham Holik, dalam kegiatan rapat kerja monitoring tahapan verifikasi faktual (verfak) kedua terhadap dukungan bakal pasangan calon perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang Ulang Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Kantor KPU Kota Pangkalpinang tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi dan Kota Pangkalpinang, jajaran sekretariat, serta seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Pangkalpinang. Dalam arahannya, Idham Holik menekankan pentingnya menjaga integritas dan akurasi dalam proses verfak sebagai tahapan krusial untuk memastikan validitas dukungan masyarakat terhadap bakal pasangan calon perseorangan. “Verifikasi faktual merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa dukungan yang disampaikan benar-benar berasal dari masyarakat yang memenuhi syarat. Oleh karena itu, kerja-kerja teknis di lapangan harus dilaksanakan secara profesional dan penuh tanggung jawab,” ujarnya. Ketua KPU Babel Husin turut memberikan penguatan teknis kepada jajaran KPU Kota dan PPK agar proses verfak kedua ini berjalan sesuai ketentuan, mengedepankan prinsip kehati-hatian, dan menjunjung tinggi netralitas penyelenggara. Usai rapat kerja, kegiatan dilanjutkan dengan pemantauan langsung pelaksanaan verifikasi faktual ke rumah warga yang memberikan dukungan kepada bakal pasangan calon perseorangan. Monitoring ini dilakukan untuk memastikan proses lapangan berjalan sesuai standar prosedur operasional dan memperkuat sinergi antara KPU di semua tingkatan. Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam menjaga kredibilitas proses pencalonan perseorangan dan memastikan tahapan Pilkada Ulang Tahun 2025 berjalan transparan dan akuntabel. #KPUBabel #KPUMelayani 


Selengkapnya
320

RAPAT DENGAR PENDAPAT (RDP) ANTARA KOMISI I DPRD BABEL DENGAN KPU BABEL

#SeperadikPemilih KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bertempat di ruang rapat DPRD Provinsi. (28/5) RDP ini membahas rencana anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Ulang Walikota Pangkalpinang dan Bupati Bangka tahun 2025. Agenda ini menjadi tindak lanjut dari dinamika penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dan keputusan hukum yang mengharuskan adanya pemilihan ulang di dua wilayah tersebut. Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Husin, menyampaikan bahwa KPU siap menjalankan amanah konstitusi untuk menyelenggarakan pemilihan ulang dengan tetap menjunjung prinsip demokrasi dan integritas pemilu. “Kami hadir untuk menyampaikan kebutuhan riil anggaran berdasarkan simulasi tahapan dan kebutuhan logistik yang diperlukan apabila pemilihan ulang dilaksanakan tahun 2025,” ujar Husin. Rapat ini juga menjadi forum koordinasi awal untuk memastikan sinergi antara KPU sebagai penyelenggara pemilu dengan DPRD sebagai lembaga pengawas dan penganggaran, serta Pemerintah Daerah sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pembiayaan pemilihan kepala daerah. Komisi I DPRD Provinsi menyambut baik pemaparan dari KPU dan menekankan pentingnya akuntabilitas, efisiensi, dan ketepatan waktu dalam perencanaan anggaran agar proses Pilkada Ulang berjalan sesuai ketentuan dan ekspektasi publik. #KPUBabel #KPUMelayani 


Selengkapnya
344

PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT JENDERAL KOMISI PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 PERIODE I

#SeperadikPemilih KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengikuti pelaksanaan Pembekalan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Tahun 2024 Periode I pada Jum’at, 25 Mei 2025. Kegiatan ini dilakukan secara daring yang dilaksanakan serentak se-Indonesia oleh KPU Republik Indonesia. #KPUBabel #KPUMelayani 


Selengkapnya
331

KPU BABEL LAKUKAN AUDIENSI DENGAN GUBERNUR KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

#SeperadikPemilih KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan audiensi dengan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung di Kantor Gubernur, dalam rangka menyampaikan laporan penggunaan dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Tahun 2024, sekaligus mengusulkan dukungan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang pada Tahun 2025. (22/5) Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPU Babel Husin menyampaikan progres penggunaan dana hibah yang telah disepakati melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara KPU dan Pemerintah Provinsi untuk mendukung tahapan Pilgub 2024. KPU menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran guna menjamin pelaksanaan tahapan pilkada berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan. “Penggunaan dana hibah kami laksanakan secara transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Laporan ini kami sampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah daerah dan masyarakat,” ujar Husin. Selain itu, KPU juga menyampaikan usulan dukungan anggaran untuk kemungkinan pelaksanaan Pilkada ulang pada tahun 2025, sebagai langkah antisipatif terhadap potensi pelaksanaan pemungutan suara ulang berdasarkan dinamika yang mungkin terjadi di lapangan. Menanggapi hal tersebut, Gubernur menyampaikan apresiasi terhadap langkah proaktif dan akuntabel yang dilakukan oleh KPU. Audiensi ini menjadi wujud sinergi antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah demi menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 dan Pilkada Ulang Tahun 2025 yang jujur, adil, dan demokratis. #KPUBabel #KPUMelayani 


Selengkapnya