#SeperadikPemilih KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan audiensi dengan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung di Kantor Gubernur, dalam rangka menyampaikan laporan penggunaan dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Tahun 2024, sekaligus mengusulkan dukungan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang pada Tahun 2025. (22/5)
Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPU Babel Husin menyampaikan progres penggunaan dana hibah yang telah disepakati melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara KPU dan Pemerintah Provinsi untuk mendukung tahapan Pilgub 2024. KPU menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran guna menjamin pelaksanaan tahapan pilkada berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan.
“Penggunaan dana hibah kami laksanakan secara transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Laporan ini kami sampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah daerah dan masyarakat,” ujar Husin.
Selain itu, KPU juga menyampaikan usulan dukungan anggaran untuk kemungkinan pelaksanaan Pilkada ulang pada tahun 2025, sebagai langkah antisipatif terhadap potensi pelaksanaan pemungutan suara ulang berdasarkan dinamika yang mungkin terjadi di lapangan.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur menyampaikan apresiasi terhadap langkah proaktif dan akuntabel yang dilakukan oleh KPU.
Audiensi ini menjadi wujud sinergi antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah demi menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 dan Pilkada Ulang Tahun 2025 yang jujur, adil, dan demokratis.
#KPUBabel #KPUMelayani
Selengkapnya