WORKSHOP DOKUMENTASI HUKUM DAN PENANGANAN SENGKETA

Pangkalpinang, babel.kpu.go.id - dalam rangka peningkatan kapasitas dalam penyusunan keputusan, pengelolaan dokumentasi hukum dan kesiapan menghadapi sengketa dalam pemilihan umum 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Workshop Dokumentasi Hukum dan Penanganan Sengketa, di Ruang Rapat KPU Babel, pada Selasa (23/1/2024).

Ketua KPU Babel Husin dalam sambutannya, mengatakan kegiatan workshop kali ini sangat penting salah satunya untuk dilakukan dalam pengawasan dan penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024 ini nanti. Sebab dalam setiap tahapan Pemilu bisa saja muncul potensi sengketa dalam tahapan proses Pemilu.

“Kita tahu,  sengketa pemilu itu meliputi, sejumlah tahapan yang telah dilalui maupun yang akan dilakukan diantaranya, kampanye, laporan dana kampanye, pengadaan dan distribusi logistik, pemungutan suara di lapangan dan perhitungan suara serta sejumlah tahapan lainnya,” kata Husin

Dalam kesempatan workshop ini KPU Babel menghadirkan narasumber yakni dari Biro PUU KPU RI "Teknik Penyusunan dan Salinan Keputusan KPU Kabupaten/Kota", Bawaslu Babel "Hukum Sengketa Proses Pemilu" dan dari Tim Hukum KPU Babel.

Kegiatan ini juga diagendakan dengan memberikan penghargaan kepada JDIH Terbaik kepada KPU Kabupaten/Kota.

Turut hadir sebagai peserta Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Hukum, Kasubbag serta Staf KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

#KPUBabel #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 48 Kali.