RAPAT KOORDINASI PEMBAHASAN PEDOMAN TEKNIS KAMPANYE

#SeperadikPemilih, Dalam rangka melaksanakan Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum, KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 bersama KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kep. Bangka Belitung melalui daring via zoom meeting pada kamis malam (16/11/2023)

Acara dibuka langsung Ketua KPU Babel Husin serta arahan dari Anggota KPU Babel Yuli Restuwardi dan Muslim Ansori. Husin menyampaikan bahwa kegiatan dalam rangka penyamaan pemahaman dan persepsi antara KPU Babel dengan KPU Kabupaten/Kota se-Babel terkait PKPU 15 dan 20 Tahun 2023 tentang Kampanye dan Keputusan 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye. Sementara itu, Deni Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM menegaskan bahwa perlu keseragaman dan kematangan dalam mempedomani dan menjalankan regulasi pelaksanaan kampanye pemilu 2024 agar dapat meminimalisir terjadinya permasalahan sengketa dikemudian hari. Rapat koordinasi juga diisi dengan diskusi dan tanya jawab.

Peserta yang hadir adalah Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kep. Bangka Belitung.

#KPUBabel #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 48 Kali.