RAPAT DENGAR PENDAPAT (RDP) ANTARA KOMISI I DPRD BABEL DENGAN KPU BABEL

#SeperadikPemilih KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bertempat di ruang rapat DPRD Provinsi. (28/5)

RDP ini membahas rencana anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Ulang Walikota Pangkalpinang dan Bupati Bangka tahun 2025. Agenda ini menjadi tindak lanjut dari dinamika penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dan keputusan hukum yang mengharuskan adanya pemilihan ulang di dua wilayah tersebut.

Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Husin, menyampaikan bahwa KPU siap menjalankan amanah konstitusi untuk menyelenggarakan pemilihan ulang dengan tetap menjunjung prinsip demokrasi dan integritas pemilu.

“Kami hadir untuk menyampaikan kebutuhan riil anggaran berdasarkan simulasi tahapan dan kebutuhan logistik yang diperlukan apabila pemilihan ulang dilaksanakan tahun 2025,” ujar Husin.

Rapat ini juga menjadi forum koordinasi awal untuk memastikan sinergi antara KPU sebagai penyelenggara pemilu dengan DPRD sebagai lembaga pengawas dan penganggaran, serta Pemerintah Daerah sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pembiayaan pemilihan kepala daerah.

Komisi I DPRD Provinsi menyambut baik pemaparan dari KPU dan menekankan pentingnya akuntabilitas, efisiensi, dan ketepatan waktu dalam perencanaan anggaran agar proses Pilkada Ulang berjalan sesuai ketentuan dan ekspektasi publik.

#KPUBabel #KPUMelayani 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 320 Kali.