PKPI Ganti Nama Jadi PKP
babel.kpu.go.id-Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) memutuskan mengubah namanya menjadi Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), nama yang mereka gunakan saat didirikan pada 1999 lalu. Sekretaris Jenderal PKP Said Salahudin mengatakan, perubahan nama dan lambang partai itu diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang diubah dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada 25 Mei 2021 lalu.
Nama Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) diubah menjadi seperti ketika awal pendiriannya di tahun 1999, yaitu menjadi Partai Keadilan dan Persatuan (PKP). Perubahan AD/ART ini telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).
selain mengubah nama dan lambang partai, munaslub juga memutuskan Mayor Jenderal TNI Marinir (Purn) Yussuf Solichien sebagai ketua umum PKP periode 2021-2026, menggantikan Diaz Hendropriyono.
PKP kini mengusung tagline 'PKP Manunggal Bersama Rakyat' yang bermakna bahwa PKP bercampur, berpadu, dan tidak terpisahkan dari rakyat.
#KPUBabel #KPUMelayani