PELAKSANAAN PEMUNGUTAN SUARA ULANG PASCA PUTUSAN MK DI DESA SINAR MANIK KECAMATAN JEBUS KABUPATEN BANGKA BARAT

#SeperadikPemilih Anggota KPU RI Idham Holik dan KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meninjau langsung pelaksanaan PSU di Kabupaten Bangka Barat. (22/3)

Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Bangka Barat berjalan lancar, aman, tertib dan kondusif, serta dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan peraturan perundang-undangan, meskipun di tengah guyuran hujan.

Pada kesempatan itu, Idham bersama Ketua dan Anggota KPU Babel meninjau langsung pelaksanaan PSU di TPS. Sesuai Putusan MK, hanya 4 TPS yang dilakukan PSU, yaitu TPS 01, 02, 03, dan 04 Desa Sinar Manik, Kec. Jebus, Kabupaten Bangka Barat.

#KPUBabel #KPUMelayani 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,002 Kali.