
KPU BABEL JADWALKAN KAMPANYE DENGAN METODE RAPAT UMUM PEMILU 2024
#SeperadikPemilih, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Jadwal Kampanye Pemilu 2024 melalui Metode Rapat Umum, Jumat (19/1/2024).
Rakor yang dibuka secara resmi oleh Plh. Ketua KPU Babel Muslim Ansori, dihadiri sejumlah partai politik peserta pemilu, Calon Anggota DPD/LO, Bawaslu Babel, Polda Babel, Danrem 045 Gaya, KPID serta pemerintah daerah.
Sebagai informasi, kampanye akbar atau kampanye rapat umum adalah kampanye pemilihan umum melalui metode rapat umum, yang merupakan salah salah satu metode kampanye Pemilu yang dapat dilakukan oleh peserta pemilu selama 21 hari sampai dengan akhir masa kampanye pemilu.
Dalam sambutannya Plh. Ketua KPU Babel, Muslim Anshori menyebutkan kerja sama merupakan hal yang penting dilakukan untuk mengatur jadwal dan mengkoordinir dalam rangka menyongsong Pemilu 2024 yang tertib.
“Pelaksanaan kampanye harus sesuai dengan ketentuan regulasi sehingga apapun bentuk kampanye yang dilakukan harus dilaporkan kepada kami karena kami KPU melayani masyarakat, jadi di luar hal-hal yang tidak diinginkan dapat segera kami atasi,” ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi terkait jadwal Kampanye Rapat Umum dipandu oleh Anggota KPU Babel Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM.
"KPU Babel dalam menetapkan jadwal kampanye rapat umum ini tentunya sejalan dengan KPU RI. Kampanye dan rapat umum dimulai 21 Januari 2024 hingga 10 Februari 2024," tuturnya.
Deni juga mengingatkan kepada kontestan Pemilu 2024 untuk tetap mematuhi peraturan sesuai undang undang yang berlaku.
#KPUBabel #KPUMelayani #PemiluSerentak2024