KPU BABEL GELAR BIMTEK PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH

Pangkalpinang, babel.kpu.go.id - #SeperadikPemilih, KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengadakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Dalam Rangka Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Bimtek yang dilaksanakan di Sun Hotel Pangkalpinang ini dimulai tepat pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) dan ASN yang memiliki sertifikat PBJ KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (18/10)

Ketua KPU Babel, Davitri dalam sambutannya sekaligus membuka acara menyatakan bahwa penyelenggaraan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 akan beririsan dengan Pemilihan 2024. Oleh sebab itu diperlukan sinergitas yang baik diantara KPU Kabupaten/Kota di Babel agar proses pengadaan barang dan jasa dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.

“Dalam proses penyelenggaraan Pemilu, semua masyarakat termasuk lembaga pengawas internal dan eksternal akan ikut mengawasi penyelenggaraan Pemilu. Oleh sebab itu pelaksanaan pengadaan barang dan jasa harus didasarkan pada aturan yang ada dan terus dilakukan pembenahan agar pelaksanaannya semakin baik,” tutur Davitri. 

Sekretaris KPU Babel, Idat Sudrajat juga menambahkan bahwa tujuan KPU adalah mensukseskan Pemilu dan organisasi yang dimulai dari bawah. “Tujuan kita adalah satu, sukses Pemilu dan sukses organisasi. Sukses Pemilu artinya pemilu ini aman, sedangkan sukses organisasi artinya KPU bisa WTP, tidak ada temuan,” ujar Idat.

Turut hadir Aditya Kelana, Ahmad Muhajir Tim dari LPSE KPU RI dan Dini Ismayani dari UKPBJ KPU RI sebagai narasumber.

Sesi selanjutnya dari bimtek diisi oleh tim LPSE KPU RI dengan materi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), Bimtek Belanja menggunakan aplikasi SPSE dan tatacara pengajuan dan pelaksanaa lelang.

Dengan adanya bimtek ini diharapkan tidak ada masalah hukum dalam pengadaan logistik dalam penyelenggaraan Pemilu dan KPU Se-Babel dapat lebih baik & lebih mengerti tatacara Pengadaan Barang dan Jasa sesuai dengan aturan yang berlaku.

#KPUBabel
#KPUMelayani
#PemilihanSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 128 Kali.