PERKUAT PENGENDALIAN INTERNAL, KPU BABEL PLENO KARTU KENDALI SPIP DAN TETAPKAN TIM ASESOR 2026

#SeperadikPemilih KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Rapat Pleno Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Bulan Januari 2026 sekaligus pembentukan Tim Asesor Maturitas SPIP, sebagai upaya penguatan sistem pengendalian internal organisasi. (11/2)

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan SPIP di lingkungan Komisi Pemilihan Umum, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.

Melalui rapat pleno tersebut, dilakukan pembahasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Kartu Kendali SPIP bulan Januari 2026 serta penetapan Tim Asesor Maturitas SPIP yang akan berperan dalam proses penilaian tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP di lingkungan KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan akuntabilitas, efektivitas, serta tata kelola organisasi yang baik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Babel.

#KPUBabel #KPUMelayani 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 543 Kali.